PR DEPOK – Xavier Alexander Musk, anak Elon Musk yang menjadi transgender, telah mengajukan petisi untuk mengganti nama dan jenis kelamin menjadi perempuan.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari USA Today, anak Elon Musk itu sudah mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Los Angeles County, Santa Monica, untuk membuat akta kelahiran baru pada Senin, 18 April 2022.
Hal tersebut merujuk pada dua alasan yang diutarakan oleh anak dari Elon Musk tersebut.
Dia ingin mencerminkan identitas gendernya dan mengubah nama dengan menghapus nama belakang dari ayah biologisnya, Elon Musk.
“Saya tidak lagi hidup dengan atau ingin berhubungan dengan ayah kandung saya dengan cara, atau bentuk apa pun,” kata anak Elon Musk yang dilansir dari USA Today.
Adapun sidang putusan pergantian nama dan jenis kelamin anak Elon Musk, akan berlangsung pada Jum’at 24 Juni 2022.
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 33 Kapan Cair? Simak Jadwal Pencairannya Disini
Anak Elon Musk yang memiliki nama lahir Xavier Alexander Musk, mengubah namanya menjadi Vivian Jenna Wilson, mengambil nama akhir ibunya, Justine Wilson.