Negara-negara UE Menyepakati Undang-undang untuk Memerangi Perubahan Iklim

- 2 Juli 2022, 09:08 WIB
Ilustrasi. Negara-negara Uni Eropa (UE) mencapai kesepakatan mengenai serangkaian kebijakan tentang perubahan iklim.
Ilustrasi. Negara-negara Uni Eropa (UE) mencapai kesepakatan mengenai serangkaian kebijakan tentang perubahan iklim. /PIXABAY/@catazul.

PR DEPOK - Negara-negara Uni Eropa (UE) mencapai kesepakatan pada Rabu, 29 Juni 2022, mengenai serangkaian kebijakan perubahan iklim.

Kesepakatan dari negara-negara UE ini termasuk target untuk memperluas energi terbarukan, dan mengakhiri penjualan mobil bertenaga bahan bakar fosil tahun 2035.

Menteri lingkungan dari 27 negara anggota UE akhirnya menyetujui bersama pada lima undang-undang (UU), yang merupakan bagian dari paket tindakan yang lebih luas untuk memangkas emisi pemanasan global.

Baca Juga: Cara Mudah dan Cepat Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina, Siapkan Dokumen Berikut

UU tersebut dirancang untuk memastikan UE penghasil gas rumah kaca terbesar ketiga di dunia, untuk mengurangi emisi bersihnya sebesar 55 persen dari tingkat tahun 1990 pada tahun 2030.

“Krisis iklim dan konsekuensinya jelas, sehingga kebijakan tidak dapat dihindari,” kata kepala kebijakan iklim UE Frans Timmermans, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Straits Times, 1 Juli 2022.

Berikut hasil kesepakatan negara-negara Uni Eropa yang disetujui mengenai serangkaian kebijakan perubahan iklim.

Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 3 Mulai Juli 2022, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Energi terbarukan dan hemat energi

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x