Bawa 109 Hewan Hidup di Koper, 2 Wanita India Ditangkap Pihak Berwenang Thailand

- 3 Juli 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi - 2 wanita India ditangkap pihak berwenang Thailand lantaran terciduk membawa 109 hewan hidup di dalam koper.
Ilustrasi - 2 wanita India ditangkap pihak berwenang Thailand lantaran terciduk membawa 109 hewan hidup di dalam koper. /Pixabay/Alexas_Fotos.

PR DEPOK - Pekan ini, 2 wanita India ditangkap setelah tiba di bandara Thailand dengan 109 hewan hidup.

Kabarnya, 109 hewan hidup yang diamankan pihak bandara Thailand dari 2 wanita India itu termasuk landak, kura-kura, dan bunglon.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Independent, petugas bea cukai di Bandara Suvarnabhumi di Bangkok, Thailand, menggeledah 2 wanita India itu setelah sinar-X mendeteksi keanehan dari isi koper.

Pihak berwenang Thailand mengatakan apa yang mereka temukan membuat 2 wanita India itu melanggar undang-undang perlindungan dan perdagangan hewan.

Baca Juga: BAZNAS RI Sediakan Layanan Kurban Online, Bisa Bayar Pakai ShopeePay

Kedua wanita asal India itu dikabarkan memiliki 2 landak putih, 2 armadillo, 35 kura-kura, 50 bunglon, dan 20 ular di antara koper-koper yang dibawa.

Setelah penemuan, otoritas hewan dipanggil, kemudian para wanita itu ditahan dan barang bawaan mereka disita.

Departemen Taman Nasional, Margasatwa dan Konservasi Tumbuhan Thailand mengidentifikasi kedua wanita itu sebagai Nithya Raja (38), dan Zakia Sulthana Ebrahim (24).

Disebutkan, kedua wanita tersebut tengah mencoba naik penerbangan Thai Airways ke Chennai, India pada 27 Juni lalu.

Baca Juga: Wajib Tahu! YouTube Ganti Aturan Nama Kanal demi Cegah Kasus Penipuan

Keduanya telah didakwa melanggar Undang-Undang Konservasi dan Perlindungan Satwa Liar tahun 2019, Undang-Undang Satwa tahun 2015, dan Undang-Undang Kepabeanan tahun 2017.

Bandara adalah rute umum untuk perdagangan hewan. Pada tahun 2019, lebih dari satu juta produk satwa liar ilegal dan hewan hidup disita di bandara di seluruh dunia.

Sebuah studi tentang perdagangan global melalui bandara dari tahun 2016-2018 menemukan, Thailand memiliki kasus perdagangan satwa liar melalui bandara terbanyak ketiga di dunia, dengan 57 kasus.

Baca Juga: Tips Mengolah Daging yang Benar, Penting untuk Cegah Penyebaran PMK

Tiongkok berada di urutan pertama dengan 240 kasus, jauh di atas Vietnam di urutan kedua dengan 76 kasus.

Lalu lintas baru-baru ini menemukan bahwa India adalah hotspot untuk praktik yang dilarang. Lebih dari 70.000 hewan liar disita di bandara India antara tahun 2011 dan 2020.

Banyak hewan yang disita terancam punah atau masuk dalam Daftar Merah IUCN tentang spesies yang terancam punah.

Bandara Chennai, tujuan kedua wanita India yang ditangkap, sejauh ini merupakan yang paling populer, terhitung 36,1 persen dari semua penyitaan satwa liar di 18 bandara utama India.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x