Diduga untuk Danai Kegiatan Teroris, Polisi Sita Obat Terlarang Produksi ISIS Senilai Rp14 Miliar

- 2 Juli 2020, 11:50 WIB
Foto ini diambil dari handout video yang tidak bertanggal menunjukkan obat-obatan yang disita
Foto ini diambil dari handout video yang tidak bertanggal menunjukkan obat-obatan yang disita /kantor pers Guardia di Finanza/AFP

Dua pekan lalu, pengiriman obat dalam jumlah lebih kecil disita di pelabuhan Salerno yang ditempatkan dalam kontainer pakaian.

Baca Juga: Pascaperilisan Data Inflasi oleh BPS, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Dibuka Bervariasi

Captagon, nama merek obat awalnya digunakan pada 1960-an untuk mengobati narkolepsi dan depresi.

Captagon adalah salah satu dari beberapa nama merek fenethylline hidroklorida, senyawa obat milik keluarga amfetamin yang dapat menghambat rasa takut dan menangkal kelelahan.

Polisi bea cukai dalam sebuah pernyataan menyatakan bahwa Captagon sering digunakan anggota ISIS untuk "menghambat rasa takut dan sakit".

Baca Juga: Warga Rusia Beri Vladimir Putin Berkuasa hingga 2036, Kepala Komisi Pemilu Angkat Bicara

Jumlah obat yang disita cukup untuk memenuhi seluruh pasar Eropa, kata polisi, tanpa memberikan jangka waktu.

Dua pekan lalu, juga di pelabuhan Salerno, polisi menyita sebuah kontainer yang dikirim dari Suriah untuk menyelundupkan 2.800 kilogram ganja dan lebih dari 1 juta pil amfetamin dengan simbol yang sama dengan yang dicegat pada Rabu, 1 Juli 2020.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x