Inginkan Donald Trump Kebal Hukum Soal Kerusuhan Capitol, Pengacara Mantan Presiden AS Ajukan Banding

- 8 Desember 2022, 19:57 WIB
Pengacara Donald Trump mengajukan banding ke pengadilan agar kliennya bisa kebal hukum soal kerusuhan Capitol.
Pengacara Donald Trump mengajukan banding ke pengadilan agar kliennya bisa kebal hukum soal kerusuhan Capitol. /Jonathan Drake/Reuters

Baca Juga: Siap Merapat ke Old Trafford, Cody Gakpo: Saya Menunggu Kabar dari Manchester United

Di bawah interogasi dari Hakim Gregory Katsas, Binnall mengatakan Trump secara teoritis dapat menghadapi pertanggungjawaban pidana atas kerusuhan tersebut.

Tetapi dia menegaskan kembali bahwa tuntutan hukum perdata harus dilarang karena dapat membuat presiden lain rentan terhadap litigasi di masa depan atas pidato mereka.

Joseph Sellers, yang membela tuntutan hukum tersebut, mengatakan Trump tidak memiliki kekebalan karena tindakannya mengganggu pekerjaan cabang pemerintahan lainnya.

Ditanya apakah permohonan Trump kepada pendukung pada 6 Januari sama dengan kebebasan berbicara yang dilindungi, Sellers mengatakan pernyataan presiden harus dianggap sebagai bagian dari serangkaian tindakan yang bertujuan mencegah Kongres mengesahkan pemilu 2020.

Baca Juga: Bantuan Rp900.000 Cair di Kantor Pos, Segera Cek Bansos BPNT dan BLT BBM 2022 Online

Argumen tersebut muncul saat Trump menghadapi penyelidikan kriminal federal yang terkait dengan 6 Januari dan penyimpanan catatan Gedung Putih, serta penyelidikan kongres atas kekerasan di Capitol.

Bulan lalu, Trump mengumumkan dia mencalonkan diri sebagai presiden lagi pada tahun 2024.

Beberapa anggota Kongres yang menggugat Trump menghadiri sidang, termasuk Eric Swalwell dari Demokrat dan Pramila Jayapal.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x