AS Pertimbangkan Undang-undang Pembatasan Penggunaan TikTok oleh Pegawai Pemerintah, Ini Alasannya

- 16 Desember 2022, 19:45 WIB
AS mempertimbangkan undang-undang yang membatasi penggunaan TikTok oleh pegawai pemerintah, singgung masalah keamanan.
AS mempertimbangkan undang-undang yang membatasi penggunaan TikTok oleh pegawai pemerintah, singgung masalah keamanan. /PIXABAY/@Antonbe

Baca Juga: Masih Cair! Segera Login cekbansos.kemensos.go.id tuk Cek Penerima PKH Tahap 4 Desember 2022

“Negara Bagian Georgia memiliki tanggung jawab untuk mencegah upaya apa pun untuk mengakses dan menyusup ke data aman dan informasi sensitifnya oleh musuh asing seperti PKC,” kata Kemp dalam sebuah memo, menggunakan akronim untuk Partai Komunis China.

Bulan lalu, pemerintah AS juga melarang peralatan telekomunikasi dan pengawasan dari perusahaan China seperti Huawei dan ZTE, dengan alasan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional.

Pada Juni 2021, Presiden AS Joe Biden membatalkan perintah eksekutif sebelumnya yang melarang TikTok dan WeChat karena masalah keamanan nasional yang diberlakukan oleh pendahulunya, Donald Trump.

Baca Juga: Romain Saiss, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Membawa Maroko Tercatat dalam Sejarah Piala Dunia

Administrasi mengatakan akan melakukan tinjauan aplikasi berbasis bukti sendiri yang diproduksi atau dipasok atau dikendalikan oleh China.

Chief Operating Officer TikTok Vanessa Pappas mengatakan bahwa pemerintah China tidak dapat mengakses data dari pengguna AS.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah