PR DEPOK – Kongres Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan undang-undang yang akan membatasi penggunaan TikTok oleh pegawai pemerintah.
Pembatasan TikTok itu didasarkan atas masalah keamanan bahwa data pengguna dapat diteruskan ke pemerintah China.
Senat AS meloloskan RUU awal pekan ini yang akan melarang pekerja federal menggunakan TikTok pada perangkat milik pemerintah.
Anggota parlemen konservatif di negara bagian seperti Georgia telah mengesahkan undang-undang serupa.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Sabtu, 17 Desember 2022: Akan Ada Rezeki Nomplok Tidak Terduga
Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengisyaratkan bahwa dia menerima RUU tersebut tetapi belum memutuskan apakah DPR akan mengesahkannya sebelum akhir yang diharapkan dari sesi kongres saat ini minggu depan.
"Kami sedang memeriksa dengan pemerintah, bukan dalam hal menentang gagasan itu," kata Pelosi kepada wartawan sehari setelah pemungutan suara Senat.
“Saya tidak tahu apakah itu akan menjadi agenda minggu depan, tetapi ini sangat, sangat penting,” tambahnya, yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.
Meningkatnya popularitas TikTok, yang digunakan oleh hampir 87 juta orang di AS pada tahun 2021, telah memicu kekhawatiran dari anggota parlemen dan pejabat keamanan nasional yang mengatakan bahwa data pengguna dapat diakses oleh China.