Akibat Membunuh Mantan Pacarnya, Wanita AS Ini Dieksekusi dengan Suntik Mati

- 4 Januari 2023, 07:40 WIB
Ilustrasi pengadilan - Seorang wanita asal AS dieksekusi dengan suntik mati usai membunuh sang mantan pacar pada tahun 2003 lalu.
Ilustrasi pengadilan - Seorang wanita asal AS dieksekusi dengan suntik mati usai membunuh sang mantan pacar pada tahun 2003 lalu. /Pixabay/qimono

PR DEPOK - Gubernur Missouri Mike Parson memberikan grasi pada Amber McLaughlin, 49 tahun, yang dieksekusi di AS.

Dia dijadwalkan mati dengan suntikan karena membunuh mantan pacarnya pada tahun 2003.

Hukuman eksekusi untuk wanita tersebut merupakan yang pertama secara terbuka bagi transgender setelah sang pengacara McLaughlin, Larry Komp, mengatakan bahwa tidak ada banding pengadilan yang tertunda.

Permintaan grasi ini berfokus pada beberapa masalah, termasuk masa kecil McLaughlin yang traumatis dan masalah kesehatan mental, yang tidak pernah didengar dalam persidangannya.

Baca Juga: Pemkot Depok Imbau Potensi Banjir dan Longsor, Ini Nomor yang Bisa Dihubungi untuk Laporkan Bencana

Seorang orang tua asuh menggosokkan kotoran di wajahnya ketika dia masih balita dan ayah angkatnya menggunakan pistol setrum padanya, menurut petisi grasi.

Dikatakan bahwa dia menderita depresi yang dalam juga diketahui telah mencoba bunuh diri beberapa kali.

Sebelum bertransisi menjadi transgender wanita, McLaughlin menjalin hubungan dengan pacarnya Beverly Guenther.

Louis di pinggiran kota tempat Guenther yang berusia 45 tahun itu bekerja, terkadang bersembunyi di dalam gedung, menurut catatan pengadilan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Indian Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x