Akibat Membunuh Mantan Pacarnya, Wanita AS Ini Dieksekusi dengan Suntik Mati

- 4 Januari 2023, 07:40 WIB
Ilustrasi pengadilan - Seorang wanita asal AS dieksekusi dengan suntik mati usai membunuh sang mantan pacar pada tahun 2003 lalu.
Ilustrasi pengadilan - Seorang wanita asal AS dieksekusi dengan suntik mati usai membunuh sang mantan pacar pada tahun 2003 lalu. /Pixabay/qimono

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak hingga Besaran Dana Bansos BPNT 2023

Guenther memperoleh perintah penahanan, dan petugas polisi kadang-kadang mengantarnya ke mobilnya setelah bekerja.

Tetangga Guenther menelepon polisi pada malam 20 November 2003, ketika dia tidak kembali ke rumah.

Petugas pergi ke gedung kantor, di mana mereka menemukan gagang pisau yang patah di dekat mobilnya dan jejak darah.

Sehari kemudian, McLaughlin membawa polisi ke lokasi dekat Sungai Mississippi di St Louis, tempat mayatnya dibuang.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH 2023 Januari, Hanya Butuh KTP dan HP

Terpidana McLaughlin dihukum akibat pembunuhan tingkat pertama pada tahun 2006.

Seorang hakim menjatuhkan hukuman mati kepada McLaughlin setelah juri menemui jalan buntu dalam menjatuhkan hukuman.

Pihak pengadilan pada tahun 2016 memerintahkan sidang hukuman baru, tetapi pengadilan federal mengembalikan hukuman mati pada tahun 2021.

Satu orang yang mengenal Amber sebelum dia lalukan transgender menjadi wanita adalah Jessica Hicklin yang berusia 43 tahun.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Indian Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah