Akibat Membunuh Mantan Pacarnya, Wanita AS Ini Dieksekusi dengan Suntik Mati

- 4 Januari 2023, 07:40 WIB
Ilustrasi pengadilan - Seorang wanita asal AS dieksekusi dengan suntik mati usai membunuh sang mantan pacar pada tahun 2003 lalu.
Ilustrasi pengadilan - Seorang wanita asal AS dieksekusi dengan suntik mati usai membunuh sang mantan pacar pada tahun 2003 lalu. /Pixabay/qimono

Baca Juga: Bintang Avengers, Jeremy Renner Mengalami Kecelakaan Kini Kondisinya Terungkap

Ia menghabiskan 26 tahun penjara karena pembunuhan terkait narkoba di Missouri barat pada tahun 1995.

Saat kejadian itu ia masih berusia 16 tahun karenanya dia dibebaskan pada Januari 2022.

Hicklin saat berada di penjara dan pada tahun 2016 sempat diketahui menggugat Departemen Pemasyarakatan Missouri.

menantang kebijakan yang melarang terapi hormon bagi narapidana yang tidak menerimanya sebelum dipenjara.

Baca Juga: Drakor Brain Works Berhasil Tempati Peringkat Rating Pemirsa No.1 Usai Tayang Perdana

Dia menangkan gugatan pada tahun 2018 dan menjadi mentor bagi narapidana transgender lainnya.

Walaupun dipenjara bersama selama sekitar satu dekade, Hicklin mengatakan McLaughlin sangat pemalu sehingga mereka jarang berinteraksi.

Tetapi ketika McLaughlin mulai bertransisi sekitar tiga tahun yang lalu, dia meminta bimbingan Hicklin untuk masalah-masalah seperti konseling kesehatan mental dan mendapatkan bantuan.

Hal ini untik memastikan keamanannya di dalam penjara dengan keamanan maksimum yang didominasi laki-laki.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Indian Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah