Jumlah Korban Gempa Turki Bertambah, Erdogan Umumkan Keadaan Darurat selama Tiga Bulan

- 8 Februari 2023, 13:30 WIB
Presiden Turki, Erdogan umumkan keadaan darurat selama tiga bulan usai bertambahnya korban gempa Turki.
Presiden Turki, Erdogan umumkan keadaan darurat selama tiga bulan usai bertambahnya korban gempa Turki. /Pikiran-Rakyat.com

Baca Juga: Cek Penerima BPNT Sembako Februari 2023 Pakai Data Diri KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Namamu Termasuk?

Gempa bermagnitudo 7,6 kembali mengguncang di Provinsi Kahramanmaras pukul 13.24 waktu setempat (17.24 WIB).

Erdogan sendiri pada Senin telah menetapkan masa menetapkan masa berkabung nasional selama tujuh hari untuk mengenang para korban gempa Turki.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x