Bukan Korea Selatan, Ini 11 Negara dengan Kasus Perundungan Terbanyak di Dunia

- 2 Maret 2023, 18:23 WIB
Berikut 11 negara dengan kasus perudungan (bullying) dengan kekerasan terbanyak, bukan cuma Korea Selatan.*
Berikut 11 negara dengan kasus perudungan (bullying) dengan kekerasan terbanyak, bukan cuma Korea Selatan.* /

PR DEPOK - Beredarnya kabar mengejutkan di media sosial yang mengisahkan seorang anak Sekolah Dasar (SD) di Banyuwangi yang meninggal dunia setelah melakukan aksi gantung diri karena kerap mendapat perundungan (bullying) membuat netizen geram dan mengecam atas aksi perundungan yang seolah tak pernah ada habisnya.

Perundungan yang terjadi pada anak-anak merupakan tantangan global, dengan banyak efek buruk yang sangat merugikan dan memiliki implikasi sosial yang lebih luas.

Baik korban maupun pelaku perundungan menderita di berbagai dimensi, termasuk perkembangan sosial pribadi, pendidikan, dan kesehatan, dengan efek negatif yang bertahan hingga ia dewasa. Perundungan juga menjadi perhatian serius bagi pembuat kebijakan dan praktisi anak hingga kini.

Tingginya kasus perundungan di antara anak-anak menjadi peringatan tentang kegagalan pemberian hak-hak anak atas hidup yang nyaman dan aman.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Jumat, 3 Maret 2023: Pengeluaran Tak Terkontrol, Banyak Gangguan

Selain itu, karena dampak yang luar biasa dan merusak pada pembelajaran dan perilaku anak, perundungan di sekolah maupun di lingkungan pertemanan dapat mengurangi efektivitas pendidikan anak-anak, dan dapat menimbulkan kerugian melalui perilaku yang lebih berisiko di masa depan.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari UNICEF, meskipun setiap wilayah di dunia telah memantau kasus perundungan pada anak-anak, ukuran global yang tervalidasi belum dibuat.

Untuk mengisi kesenjangan ini, Petugas Pendidikan UNICEF, Dominic Richardson dan Chii Fen Hiu dari Universitas Oxford, telah mengembangkan indikator global tentang perundungan dengan menggabungkan data dari enam survei internasional tentang prevalensi perundungan di antara anak usia 11 hingga 15 tahun di 145 negara.

Kasus perundungan paling sering dikaitkan dengan anak-anak dan remaja yang dilakukan dengan cara menggertak, meskipun kebanyakan dari mereka menggunakan agresivitas.

Baca Juga: Segera Cair, Tinggal Login cekbansos.kemensos.go.id tuk Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 Online

Seorang pelaku perundungan dapat mempermalukan, mengancam, dan menekan korbannya. Bahkan yang lebih mengejutkan bahwa perundungan telah meluas ke dunia online.

Perilaku menindas sering kali tercipta karena keadaan buruk di rumah mereka. Mereka sering menjadi korban oleh orang tuanya atau kurangnya figur ayah dan ibu. Pelaku perundungan juga tercipta karena beberapa dari mereka tidak diasuh dengan nilai-nilai yang benar saat mereka tumbuh.

Human Rights Watch menyerukan agar pemerintah di seluruh dunia harus segera meningkatkan upaya untuk memastikan keselamatan siswa di sekolah dan di ruang daring.

Banyak pemerintah belum sigap dalam melindungi siswa dari kekerasan seksual, intimidasi, dan juga kekerasan secara online (cyber bullying) di media sosial.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: UNICEF


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x