PR DEPOK - World Bank mengeluarkan laporan peringkat kemudahan berbisnis atau easy of doing business (EoDB) di negara-negara dari berbagai belahan dunia. Laporan yang dikeluarkan pada 2022 lalu memberikan skor penilaian pada 190 negara.
Ada pula indikator terkait kemudahan izin konstruksi, akses listrik, pengurusan legalitas properti, fasilitas kredit, perpajakan, prosedur ekspor-impor, sampai perlindungan hukum terhadap investor yang memiliki saham minoritas.
World Bank menentukan penilaian dengan rentang skor 0 sampai 100. Skor 0 artinya negara tersebut memiliki kebijakan yang tidak menguntungkan pelaku usaha, sedangkan skor 100 sebaliknya.
Pada 2020 Indonesia meraih skor indeks kemudahan berbisnis sebesar 69,6, di atas Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Timor Leste.
Baca Juga: Pemkot Depok Gelar ‘Depok Startup Incubation’, Sasar Wirausaha dari Kalangan Mahasiswa dan Dosen
Singapura menduduki peringkat teratas dalam kemudahan berbisnis dengan skor 86,2. Kemudian disusul oleh Malaysia dan Thailand.
Lantas, bagaimana dengan skor negara lainnya di ASEAN? Berikut peringkat mulai dari tertinggi sampai terendah versi World Bank: