Irak Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia, Warga Lakukan Protes hingga Pemanggilan Duta Besar

- 30 Juni 2023, 09:00 WIB
Ilutrasi. Irak mengecam pembakaran Al Quran yang terjadi di Swedia, warga berunjuk rasa dan Kemenlu Irak memanggil duta besar.
Ilutrasi. Irak mengecam pembakaran Al Quran yang terjadi di Swedia, warga berunjuk rasa dan Kemenlu Irak memanggil duta besar. /Pixabay.com

PR DEPOK - Puluhan warga Irak melakukan protes pada Kamis, 29 Juni lalu di depan Kedutaan Besar Swedia di Baghdad. Aksi itu digelar, setelah seorang pria membakar Al Quran di depan masjid di Stockholm, Swedia.

Beberapa warga Irak yang melakukan unjuk rasa membakar bendera berwarna pelangi yang mewakili komunitas LGBT dan banyak yang memegang Al Quran serta potret ulama Syiah Irak Moqtada al-Sadr dan meneriakkan kata "Ya, ya untuk Al Quran,". Pada protes tersebut, Kementerian Luar Negeri Irak juga memanggil duta besar Swedia.

Dalam izin yang diberikan Polisi Swedia untuk demonstrasi hari Rabu lalu, mereka mengatakan bahwa bisa saja menimbulkan konsekuensi terhadap kebijakan luar negeri.

Baca Juga: Capai Kesepakatan, Manchester United Kontrak Mount dari Chelsea Selama 5 Tahun

Meski Polisi Swedia mengetahui, bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok Anti-Al Quran di depan masjid Stockholm memiliki konsekuensi, mereka menganggap risiko keamanan dan konsekuensi yang dihasilkan tidak sedemikian rupa, sehingga harus menolak permohonan demonstrasi.

Di satu sisi, Polisi Swedia juga menuduh pria yang membakar kitab suci Al Quran telah melakukan agitasi terhadap kelompok etnis atau bangsa, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Reuters.

Dalam sebuah wawancara surat kabar, dia menggambarkan dirinya sebagai seorang pengungsi Irak yang berusaha untuk melarang demonstrasi Anti-Al Quran di Swedia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Jumat 30 Juni 2023, BMKG: Potensi Cerah Berawan hingga Siang Hari

Kementerian Irak mengatakan, bahwa dia itu orang Irak dan mendesak pemerintah Swedia untuk menyerahkannya agar dia bisa diadili sesuai dengan hukum Irak.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x