Kembali Terulang Pembakaran Al Quran di Swedia, MUI Sesalkan Sikap Pemerintahnya

- 1 Juli 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi kitab suci Al Quran
Ilustrasi kitab suci Al Quran /Unsplash / Malik Shibly/

PR DEPOK - Kembali terulang, pembakaran Al Quran terjadi di Swedia. Perbuatan tersebut diketahui dilakukan oleh politisi garis keras, Rasmus Paludan beserta pengikutnya, ketika umat muslim sedang merayakan Idul Adha, sehingga menuai kecaman dari berbagai negara.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Sudarnoto Abdul Hakim, menyesalkan sikap pemerintah Swedia yang membiarkan peristiwa itu kembali terjadi, dengan dalih kebebasan berekspresi.

Sudarnoto pun secara gamblang mengatakan bahwa aksi dan pelaku pembakaran Al Quran masih sama dengan sebelumnya, yang berasal dari kelompok anti Islam.

Baca Juga: Wajib Coba! 8 Rekomendasi Kedai Gelato Terenak dan Paling Favorit di Kota Malang

Di samping itu, sikap yang ditunjukkan pemerintah Swedia tersebut, secara langsung membuka jalan kehancuran demokrasi dan kedaulatan di negara itu. Ada tiga hal yang seharusnya dilakukan pemerintah Swedia.

Pertama, pemerintah Swedia harus menjamin semua penduduk Swedia, termasuk warga negara asing (WNA) yang tinggal di sana untuk menjalankan agama sesuai keyakinan mereka.

Kedua, pemerintah Swedia harus mendorong masyarakatnya untuk bersikap toleran. Ketiga, pemerintah Swedia harus mendorong kerukunan, dan kerja sama antar agama dan budaya.

Baca Juga: Terungkap, Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Pemilik Warung Sate di Bekasi

Lebih lanjut, Ketua MUI tersebut mengharapkan agar negara-negara barat lainnya pun, bisa mengubah cara pandang mereka, khususnya kepada Islam. Karena peristiwa pembakaran Al Quran, tidak hanya menyangkut umat Islam minoritas di Swedia saja, melainkan menyangkut seluruh umat Islam di dunia.

Jika pemerintah Swedia, tidak memberikan respon atas kecaman yang diberikan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, maka secara otomatis kepercayaan Internasional kepada negara tersebut akan merosot.

Secara tegas, Sudarnoto mengatakan bahwa pemerintah Swedia, Rasmus Paludan beserta pengikutnya tidak boleh main-main dengan hal yang sangat sensitif ini.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan di Bulan Juli 2023: Rangkulah Peluang yang Melimpah

Dengan terulangnya kembali peristiwa pembakaran Al Quran, menjadi bukti kuat bahwa pemerintah Swedia belum bertindak serius dalam menanganinya, meskipun sebelumnya telah mendapatkan kecaman dan peringatan dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

MUI meminta Duta Besar Swedia untuk Indonesia, untuk segera memberikan penjelasan terkait peristiwa pembakaran Al Quran yang terjadi di Swedia.

“Apa yang saya sampaikan tersebut menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim terkait dengan kasus ini,” tandasnya.

Baca Juga: Presiden Emmanuel Macron Sebut Demonstran Kerusuhan di Prancis dari Kalangan Remaja

Dikutip dari Reuters, pada Kamis, 29 Juni 2023, peristiwa pembakaran Al Quran terjadi di depan masjid pusat di Stockholm, Swedia saat perayaan Idul Adha, yang disaksikan oleh 200 orang.

Satu dari dua orang pengunjuk rasa merobek Al Quran, lalu dipakai untuk menyeka sepatu, kemudian membakarnya. Dalam aksi tersebut, seorang pengunjuk rasa berorasi melalui pengeras suara (megafon).***

Editor: Nur Annisa

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah