Polisi yang menurut jaksa penuntut hukum telah mengakui menembakkan tembakan mematikan ke Nahel, saat ini berada dalam tahanan preventif di bawah penyelidikan formal untuk kasus pembunuhan sukarela, setara dengan didakwa di bawah yurisdiksi Anglo-Saxon.
Baca Juga: PKH Tahap 3 tuk Lansia Kapan Cair Juli 2023? Cek Info Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Pengacara Polisi yang menembah Nahel, Laurent-Franck Lienard, mengatakan bahwa kliennya berniat membidik kaki pengemudi tetapi terbentur saat mobil lepas landas, dan menyebabkan dia menembak ke arah dadanya.
"Jelas (petugas polisi Prancis itu) tidak ingin membunuh pengemudinya," ujar Lienard menjelaskan di BFM TV.***