Penyerangan di udara darat yang dilakukan tentara Israel, dikatakan sebagai kekerasan terbesar di Jenin Palestina. Hal tersebut, membuat dampak signifikan bagi warga sipil di sana.
"Serangan udara dan operasi darat Israel di kamp pengungsi yang padat adalah kekerasan terburuk di Tepi Barat dalam beberapa tahun, dengan dampak yang signifikan terhadap warga sipil," jelasnya.
Atas operasi militer tersebut, Sekjen PBB meminta Israel mengikuti aturan hukum internasional yang berlaku. Pasalnya, serangan udara yang dilakukan Israel tidak diperbolehkan karena mengancam nyawa warga sipil.
"Saya sekali lagi meminta Israel untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional. Penggunaan serangan udara tidak konsisten dengan pelaksanaan operasi penegakan hukum," tegasnya.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Sate Paling Laris di Demak, Intip Lokasinya
Diketahui, operasi militer yang dilakukan Israel sebagai balasan karena tentaranya diduga tewas oleh militan Palestina pada tahun 2022.
Meskipun begitu, Sekjen PBB tidak membenarkan operasi militer yang dilakukan Israel kepada warga sipil Palestina.
"Saya memahami keprihatinan sah Israel dengan keamanannya, tetapi eskalasi bukanlah jawabannya," ungkapnya.***