PR DEPOK - Belanda pada Kamis, 6 Juli 2023 telah menyampaikan akan mengembalikan ratusan artefak era kolonial ke Indonesia, termasuk harta karun dan meriam perunggu bertatahkan permata.
Keputusan untuk mengembalikan sekitar 478 objek artefak itu, mengikuti rekomendasi dari komisi yang dibentuk oleh pemerintah Belanda pada tahun lalu, yang ditugaskan untuk menyelidiki akuisisi ilegal kolonial Belanda yang sekarang dipajang di museum di Belanda.
"Rekomendasi ini merupakan tonggak sejarah dalam menangani koleksi (artefak) dari konteks kolonial," ujar Gunay Uslu selaku Wakil Menteri Kebudayaan, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Belanda.
Komisi tersebut dibentuk, setelah adanya permintaan dari pemerintah Indonesia untuk mengembalikan beberapa karya seni dan koleksi sejarah atau artefak yang diambil oleh kolonial Belanda.
Baca Juga: 12 Link Download Poster atau Gambar Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H Terbaru dan Cantik
Beberapa artefak yang akan dikembalikan, termasuk "harta karun Lombok" berupa ratusan benda emas dan perak, yang dijarah oleh tentara kolonial Belanda setelah merebut istana Cakranegara di pulau Lombok, Indonesia pada tahun 1894.
Salah satu artefak yang dijarah oleh Belanda, termasuk meriam perunggu yang dihiasi dengan perak, emas, dan permata berharga seperti rubi.
Selain mengembalikan beberapa karya seni dan artefak ke Indonesia. Pemerintah Belanda akan mengembalikan beberapa barang atau artefak ke negara lain yang mengalami dampak kolonialisme Belanda, seperti Sri Langka.
Baca Juga: Pemkab Lumajang Data Kerusakan Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru, Sejumlah Jembatan Rusak