WHO dan PBB Sepakat Anak 12 Tahun ke Atas Wajib Gunakan Masker Layaknya Dewasa, Berbeda Bagi Balita

- 24 Agustus 2020, 08:07 WIB
Ilustrasi remaja menggunakan masker di ruang publik.
Ilustrasi remaja menggunakan masker di ruang publik. /Wall Street Journal

PR DEPOK- Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO kembali memperingatkan kepada masyarakat dunia terkait pentingnya menggunakan masker bagi anak yang berusia lebih dari 12 tahun.

Kewajiban penggunaan masker pada anak dengan rentang umur di atas 12 tahun sudah menjadi kelengkapan layaknya orang dewasa terlebih saat berinteraksi dengan orang lain baik di dalam maupun luar ruangan. Tindakan tersebut harus diterapkan sebagai upaya masyarakat membantu mengatasi pandemi Covid-19.

Sedangkan bagi anak berusia 6 hingga 11 tahun dapat menggunakan masker dengan mengacu pada prosedur berbasis risiko.

Namun, apapun kategori golongan usia, protokol kesehatan harus tetap diterapkan oleh semua kalangan. Anak yang berusia 12 tahun ke atas diharuskan menggunakan masker serta menjaga jarak minimal satu meter dengan orang yang berada di sekitarnya.

Baca Juga: Berolahraga Menggunakan Masker di Tengah Pandemi, Berikut Dampaknya Menurut WHO

Meski demikian, tak ada yang bisa menjamin area tersebut terhindar dari risiko penularan virus corona. Pernyataan itu diungkap WHO dan UNICEF dalam sebuah dokumen yang diunggah secara resmi di situs WH0 pada 21 Agustus 2020.

Terkait keharusan penggunaan masker bagi anak berusia 6 hingga 11 tahun, WHO dan PBB sepakat tindakan tersebut bergantung pada sejumlah faktor antara lain seperti tinggi dan rendahnya pengawasan dari orang tua, kemampuan anak dalam menganakan masker, kemudahan akses dalam mendapatkan masker, serta intensitas penularan di area anak tersebut berada.

Perkembangan sosial anak yang didukung oleh pembelajaran serta adanya interaksi dengan orang lain akan mengembangkan resiko terjadinya penyakit serius. Tentu kondisi tersebut harus menjadi bahan pertimbangan. Kemudian bagi anak-anak yang berusia di bawah 5 tahun, tidak diharuskan menggunakan masker. WHO menyebut penggunaan masker bagi rentang usia yang satu ini ditentukan berdasarkan keinginan dari anak itu sendiri.

Baca Juga: Kuota Belajar Telkomsel 10 GB Hanya Rp10, Berikut Cara Mendapatkannya

“Penelitian menunjukan kategori golongan akan-anak yang usianya lebih tua berpotensi meempunyai peran yang lebih aktif dalam penularan Virus Covid-19 dibandingkan dengan anak-anak yang usianya lebih muda". Demikian narasi yang ditulis WHO dan UNICEF.

Kedua Lembaga tersebut juga kompak menyatakan bahwa perlu lebih banyak lagi data pendukung untuk memahami peran anak-anak serta remaja dalam penularan virus yang pertama kali terdeteksi di pasar ikan Kota Wuhan, Tiongkok ini.

Pada Jumat 5 Juni 2020 lalu, untuk pertama kalinya di hadapan publik secara luas, WHO menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengenakan masker guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona penyebab penyakit Covid-19. Di sisi lain WHO dan UNICEF sudah lebih dulu mengeluarkan arahan yang direkomendasikan bagi anak-anak.

Baca Juga: Penerapan Ganjil Genap Sepeda Motor Banyak Dipertanyakan, Ini Jawaban Dishub DKI Jakarta

Hingga kini virus yang pertama kali menyebar ke Indonesia pada awal Maret 2020 ini telah menyebabkan lebih dari 23 juta orang di dunia terinfeksi denganjumlah kasus kematian mencapai angka 798.997.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x