PR DEPOK - Singapura adalah negara kecil yang dikenal terjaga kebersihannya dan kedisiplinan warga negaranya.
Hal itu tercipta karena pemerintah di negara tersebut menerapkan sejumlah larangan di Singapura yang berlaku baik bagi warga lokal maupun turis asing.
Uniknya sejumlah larangan di Singapura mungkin terdengar sepele bagi masyarakat Indonesia. Namun jangan salah, jika dilanggar siap-siap kena denda ratusan dolar.
Nah, berhubung awal tahun depan akan ada konser Coldplay di negara tersebut dan banyak warga tanah air yang sudah mengantongi tiketnya, sebaiknya ketahui berbagai larangan di Singapura supaya terhindar dari denda.
Ada apa saja? Berikut 5 larangan di Singapura yang wajib diketahui sebelum nonton konser Coldplay.
1. Meludah Sembarangan
Meludah sembarangan adalah sesuatu yang dilarang di Singapura. Jangan berani meludah di tempat umum seenaknya jika tak ingin kena denda.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Makan dengan Konsep Pedesaan di Lembang, No 4 Sekaligus Tempat Wisata Populer
Jika ada petugas keamanan yang menangkap basah siapa saja baik warga lokal maupun turis asing, maka bakal dikenakan denda 200-300 $ Singapura setara Rp2-3 juta.