Sepele! 5 Larangan di Singapura yang Wajib Diketahui Sebelum Nonton Konser Coldplay agar tak Didenda

- 20 Juli 2023, 17:50 WIB
Ilustrasi. Singapura akan tinggalkan kebiasaan Work From Home atau WFO, mulai 1 Januari 50 persen karyawan diizinkan WFO.
Ilustrasi. Singapura akan tinggalkan kebiasaan Work From Home atau WFO, mulai 1 Januari 50 persen karyawan diizinkan WFO. /Pexels.com/Kin Pastor

2. Merokok di Tempat Umum

Buat pecandu rokok nampaknya harus sering menahan hasrat merokok jika berada di Singapura.

Di negara berjuluk Singa ini berlaku larangan merokok di tempat umum. Apabila ingin menghisap rokok, maka harus mencari tempat dengan tanda diperbolehkan merokok.

Baca Juga: 8 Menu Bakmi di Purwokerto yang Paling Gurih, Ini Lokasinya

Di beberapa tempat di Singapura, bahkan ada tempat merokok berbayar layaknya tempat parkir di Indonesia. Tentunya dengan tarif jauh lebih mahal.

Bagi siapa saja yang melanggar larangan ini maka siap-siap kena denda hingga jutaan rupiah jika dalam kurs mata uang Indonesia.

3. Memberi Makan Burung

Aneka burung khususnya merpati bisa kamu temukan berkeliaran bebas di Singapura. Burung-burung ini banyak yang berkerumun di atas rerumputan, mencucuk bebijian tanaman yang jatuh.

Baca Juga: 8 Menu Bakmi di Purwokerto yang Paling Gurih, Ini Lokasinya

Warga Negara Indonesia yang melihat pemandangan tersebut mungkin saja merasa gemas dan ingin melempar makanan.

Namun ketahuilah bahwa tindakan tersebut dilarang di Singapura. Memberi makan burung sembrangan dianggap dapat mengotori lingkungan dan mengundang kuman penyakit.

Jika berani melarang aturan ini maka siap merogoh kocek dalam sekitar 200$ Singapura atau setera Rp2 juta.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x