Diselidiki atas Upaya Membatalkan Hasil Pemilu AS 2020, Donald Trump Didakwa dengan Tuduhan Konspirasi

- 2 Agustus 2023, 10:00 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump, didakwa dengan tuduhan konspirasi atas upaya membatalkan hasil Pemilu Presiden 2020.
Mantan Presiden AS, Donald Trump, didakwa dengan tuduhan konspirasi atas upaya membatalkan hasil Pemilu Presiden 2020. /Jonathan Drake/Reuters

Baca Juga: 7 Tempat Sate Terenak di Kediri, Wajib Mampir, Ini Alamatnya

Menurut laporan media AS, Trump akan diadili di pengadilan pada 3 Agustus.

Trump, kandidat terdepan untuk nominasi presiden dari Partai Republik 2024, mengecam Smith, menyebutnya "gila" dan mengatakan dia telah mengeluarkan "Dakwaan Palsu lainnya" untuk "mengganggu pemilihan presiden."

"Mengapa mereka tidak melakukan ini 2,5 tahun yang lalu?" kata Trump dalam sebuah posting di platform Truth Social miliknya.

"Mengapa mereka menunggu begitu lama? Karena mereka ingin meletakkannya tepat di tengah kampanye saya," ujarnya.

Baca Juga: Super Mantap! Ini 7 Tempat Bakso Terenak di Situbondo, Catat Alamatnya

Trump telah berulang kali menyerang penyelidikan tersebut sebagai perburuan politik oleh Departemen Kehakiman. Ia dijadwalkan akan diadili di Florida dalam kasus dokumen rahasia pada Mei tahun depan.

Pada awal Juni, dia didakwa dengan 37 dakwaan terkait penolakannya untuk mengembalikan dokumen rahasia yang dibawa ke Florida setelah dia meninggalkan Gedung Putih.

Tuduhan tersebut termasuk penyimpanan informasi pertahanan nasional, menghalangi keadilan, dan membuat pernyataan palsu, yang dapat menyebabkan hukuman penjara hingga 20 tahun.

Smith mengajukan tuntutan tambahan terhadap Trump dalam dakwaan pengganti minggu lalu.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x