Dewan Keamanan PBB akan Bahas Pelanggaran HAM di Korea Utara Minggu Depan, AS: Terlalu Terlambat

- 11 Agustus 2023, 08:50 WIB
Pertemuan Dewan Keamanan PBB.
Pertemuan Dewan Keamanan PBB. /Reuters

China dan Rusia keberatan dengan masalah yang diangkat di dewan, yang bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Mereka mengatakan masalah hak harus dibatasi pada badan lain seperti Dewan Hak Asasi Manusia PBB atau Majelis Umum.

China dan Rusia dapat mengadakan pemungutan suara prosedural minggu depan, tetapi seorang pejabat senior AS mengatakan mereka yakin memiliki minimal sembilan suara yang diperlukan untuk mengadakan pertemuan tersebut. Veto tidak berlaku pada masalah prosedural.

Pada bulan Maret, Amerika Serikat menuduh China berusaha menyembunyikan kekejaman Korea Utara dari dunia dengan memblokir siaran web pertemuan informal anggota Dewan Keamanan atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia oleh Pyongyang.

Baca Juga: Jansen Sitindaon Suarakan Kriteria Cawapres dalam Koalisi Perubahan

Dewan telah mengadakan pertemuan formal tahunan tentang masalah ini selama tiga tahun terakhir, tetapi secara tertutup. Antara 2014 dan 2017 dewan mengadakan pertemuan publik tahunan tentang pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara.

Pada tahun 2018, dewan PBB tidak membahas masalah tersebut di tengah upaya yang gagal oleh pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan kemudian Presiden AS Donald Trump untuk bekerja menuju denuklirisasi Pyongyang.

Kemudian pada tahun berikutnya, Amerika Serikat malah mengadakan pertemuan tentang ancaman eskalasi oleh Korea Utara di tengah meningkatnya ketegangan antara Pyongyang dan Washington.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT dan PKH Tahap 3 2023 Online Pakai HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Sebuah laporan penting PBB tahun 2014 tentang hak asasi manusia Korea Utara menyimpulkan bahwa kepala keamanan Korea Utara, dan mungkin Kim Jong Un, harus diadili karena mengawasi sistem kekejaman ala Nazi yang dikendalikan negara. Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Kim pada 2016 karena pelanggaran hak asasi manusia.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah