Malaysia Larang Warga dari Tiga Negara Masuk ke Negaranya, Salah Satunya Indonesia

- 1 September 2020, 21:50 WIB
Ilustrasi Gedung Petronas di Malaysia.*
Ilustrasi Gedung Petronas di Malaysia.* /Pixabay./

PR DEPOK - Peningkatan kasus Covid-19 per harinya tak hanya dialami oleh Indonesia, negara tetangga Malaysia pun dilaporkan mengalami hal serupa.

Imbas dari hal tersebut, Pemerintah Malaysia telah memutuskan untuk melarang pemegang visa jangka panjang warga dari berbagai negara seperti Indonesia, Filipina, dan India untuk berkunjung ke wilayahnya mulai Senin 7 September 2020 mendatang. 

Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Pertahanan (Menhan) Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob pada jumpa pers Perintah Kawalan Pergerakan (PKP), Selasa 1 September 2020.

Baca Juga: 916 RW di Kota Depok Akan Dilakukan Pemasangan Wifi Gratis, Guna Dukung Peserta Didik Jalani PJJ

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob menjelaskan bahwa aturan pelarangan ketiga warga negeri tersebut adalah sebagai upaya negaranya membendung kasus Covid-19 impor.

Lonjakan angka pasien Covid-19 di Malaysia membuat Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) memberi nasihat agar tidak terjadi kenaikan angka yang semakin parah.

"Mempertimbangkan peningkatan kasus yang mendadak di beberapa negara, Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksanaan PKP hari ini telah membuat keputusan untuk mengenakan pembatasan masuk pemegang visa jangka panjang bagi warga dari tiga negara," ucap dia.

Baca Juga: Meski Mematikan secara Diam-diam, Gejala Happy Hypoxia Nyatanya Bisa Dideteksi oleh Pasien Covid-19

Lebih lanjut dia menambahkan, pemerintah juga akan memantau kondisi negara lain dan tidak menutup kemungkinan larangan masuk akan diperluas kepada negara lain yang juga mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x