Dedengkot Penembakan Rapper Tupac Shakur Jalani Sidang, Tersangka Buron Selama 27 Tahun

- 5 Oktober 2023, 15:06 WIB
Akhirnya dedengkot penembakan rapper asal Amerika Serikat, Tupac Shakur, menjalani sidang usai buron.
Akhirnya dedengkot penembakan rapper asal Amerika Serikat, Tupac Shakur, menjalani sidang usai buron. /Instagram.com/@2pac

PR DEPOK - Tupac Shakur akhirnya mendapatkan keadilan usai keluarga mendiang selama puluhan tahun berjuang. Sebagaimana diketahui, rapper legendaris asal Amerika Serikat itu, tewas ditembak orang tidak dikenal, pada tahun 1996.

Pada 28 September 2023, Kepolisian Las Vegas menangkap dedengkot alias otak penembakan rapper Tupac Shakur. Tersangka dilaporkan buron selama 27 tahun.

Seharusnya kepolisian menangkap lebih dari satu tersangka atas kasus tewasnya rapper Tupac Shakur. Namun, orang-orang yang terlibat dinyatakan sudah meninggal dunia.

Dilansir dari Al-Jazeera, Kepolisian Las Vegas menangkap Duane 'Keffe D' Davis (60). Pria itu, ngaku kepada penyidik menjadi bagian dari geng berbahaya.

Baca Juga: 8 Kudapan Sate Kambing di Semarang, Daging Kambingnya Nggak Alot!

Usai menangkap tersangka, keluarga Tupac Shakur yakni kakak tirinya bernama Mopreme Shakur buka suara. Katanya, orang kulit hitam kerap mendapatkan diskriminasi. Ungkapan tersebut, mengkritik aksi kepolisian yang dianggap lamban.

"Pemuda kulit hitam sering kali menghadapi keadilan yang tertunda karena kami sering dipandang sebagai penjahat. Jadi keadilan telah tertunda selama beberapa waktu," ujar Mopreme.

Pada Rabu waktu setempat, 4 Oktober 2023, tersangka penembakan Tupac Shakur menjalani persidangan pertamanya di Regional Justice Center Las Vegas.

Baca Juga: Dapatkan Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 62 yang Mulai Dibuka 6 Oktober, Begini Cara Daftarnya!

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x