Aljazair Kutuk Serangan Udara Israel di Gaza, Kecaman terhadap Pelanggaran Hukum Internasional

- 8 Oktober 2023, 11:42 WIB
Roket diluncurkan dari Gaza menuju Israel.
Roket diluncurkan dari Gaza menuju Israel. /Reuters/Mohammed Salem/REUTERS

PR DEPOK – Aljazair pada hari Sabtu mengutuk serangan udara Israel di Gaza yang diluncurkan setelah serangan dari pihak Hamas, menggambarkannya sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap semua hukum internasional."

"Aljazair dengan tegas mengutuk serangan udara brutal oleh pasukan pendudukan Zionis
(Israel) di Jalur Gaza, yang menyebabkan banyak korban, termasuk anak-anak dan perempuan," demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri.

Kementerian tersebut mengulangi "solidaritas penuh negara ini dengan rakyat Palestina," dan mengajak komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, "untuk segera mengambil tindakan mendesak guna mengakhiri serangan kriminal yang berulang dan sistematis."

Baca Juga: 6 Pilihan Bakmi yang Terkenal Paling Enak dan Populer di Surabaya, Catat Alamatnya dan Jam Bukanya di Sini

Hamas meluncurkan Operasi Banjir Al Aqsa, menyatakan serangannya yang mengejutkan dan multifrontal sebagai respons terhadap penyerbuan Masjid Al-Aqsa dan peningkatan
kekerasan oleh para pemukim.

Mereka mengklaim telah melepaskan roket dan menangkap banyak warga Israel. Ratusan pemukim Israel mendorong masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa yang menjadi titik sengketa selama liburan Yahudi Sukkot yang baru-baru ini berlangsung.

Tentara Israel, sebagai tanggapan, menyatakan bahwa mereka memulai Operasi Pedang Besi
di Jalur Gaza, sebuah "operasi besar-besaran untuk melindungi warga sipil Israel dari serangan gabungan."

Baca Juga: Raos Pisan! Rekomendasi 11 Bakmi Paling Enak dan Halal di Cianjur yang Wajib Dicoba

Sumber medis di Gaza menyebutkan bahwa setidaknya 232 warga Palestina tewas dalam
serangan udara Israel, sementara pihak berwenang Israel mencatat jumlah kematian mereka sebanyak 250 orang.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: aa.com.tr


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x