Pukul Teman Sekamar hingga Tewas, Seorang Buronan Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

- 16 September 2020, 15:09 WIB
Illustrasi Narapidana
Illustrasi Narapidana /

PR DEPOK – Tindakan kejahatan bisa datang darimana saja, tak memandang siapa dan kenapa.

Tak hanya dipicu oleh permasalahan besar, kejahatan yang fatal juga bisa bermula dari pertengkaran antarteman.

Seperti yang terjadi di Baoding, Provinsi Hebei Tiongkok Utara, seorang buronan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas dugaan pembunuhan teman sekamarnya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Kian Melonjak, RSUD Pasar Minggu Tambah Ruang Isolasi dan Pekerja

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Global Times, buronan ini membunuh temannya yang diduga selalu menggodanya dengan menurunkan celananya.

Tersangka yang bermarga Liu, melakukan aksi kejahatan tersebut pada tahun 2006.

Ia bertemu dengan korban, bermarga Chen, di daerah Gaoyang kemudian Liu memutuskan untuk mengajak Chen ke rumahnya.

Baca Juga: Meski Umat yang Hadir Dibatasi, Hari Raya Galungan yang Digelar Desa Adat Legian Tetap Khidmat

Ketika sampai di rumah, Chen mulai menggoda Liu dengan mencoba melepaskan celananya. Liu yang merasa tak nyaman mencoba untuk menghentikan Chen tetapi gagal.

Hal ini kemudian memancing amarah Liu sehingga pertengkaran di antaranya keduanya tidak terhindarkan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Global Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x