Sebelumnya Diblokir AS, Dewan Keamanan PBB Kembali Keluarkan Resolusi Baru Soal Gaza

- 18 Desember 2023, 15:25 WIB
Dewan Keamanan PBB menggelar sidang darurat mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin, 30 Oktober 2023.
Dewan Keamanan PBB menggelar sidang darurat mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin, 30 Oktober 2023. /ANTARA/HO-UN Photo/am/

PR DEPOK – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan kembali melakukan pemungutan suara mengenai resolusi baru yang menyerukan penghentian permusuhan yang mendesak dan berkelanjutan di Gaza.

Pemungutan suara tersebut dilakukan beberapa hari setelah Amerika Serikat memblokir resolusi Dewan Keamanan sebelumnya yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di wilayah Palestina.

Di Majelis Umum PBB, 193 anggota memberikan suara terbanyak untuk gencatan senjata, di mana 153 mendukung, terhitung melebihi 140 atau lebih negara yang secara rutin mendukung resolusi yang mengutuk Rusia atas invasinya ke Ukraina.

Resolusi terbaru tersebut diawali oleh negara-negara Arab yang dihasilkan dari pemungutan suara Majelis Umum pada hari Selasa lalu. Saat itu, resolusi sebelumnya didukung oleh dukungan internasional yang begitu luas meskipun nasibnya masih belum pasti.

Baca Juga: Benarkah Penyaluran BLT El Nino Dilanjutkan Tahun 2024? Simak Informasinya di Sini

Rancangan baru tersebut, yang disusun oleh Uni Emirat Arab, menyerukan penghentian permusuhan yang mendesak dan berkelanjutan untuk memungkinkan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan di Jalur Gaza.

Resolusi juga menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara di wilayah tersebut. Begitu pula dengan pentingnya menyatukan Jalur Gaza dengan Tepi Barat di bawah Otoritas Palestina.

Meskipun demikian, rancangan tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan nama Hamas. Akan tetapi, resolusi itu menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera dan mengutuk semua serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil.

Baca Juga: 4 Taman yang Bagus dan Rekomen Anda Kunjungi di Kota Singkawang

Kecaman untuk PBB

Dewan Keamanan telah menghadapi kecaman internasional karena hanya berhasil mengeluarkan satu resolusi mengenai Gaza sejak awal perang, di mana 15 anggota badan tersebut menyerukan jeda kemanusiaan setelah lima resolusi lainnya ditolak, termasuk dua resolusi terhadap veto Amerika.

Menurut sumber-sumber diplomatik, negosiasi mengenai rancangan undang-undang baru tersebut berlanjut pada hari Minggu dalam upaya untuk menghindari kebuntuan lain. Sebelumnya, Joe Biden mengkritik Israel, menyebut bahwa dukungan internasional semakin berkurang.

Baca Juga: 6 Rumah Makan Bebek Goreng di Banyumas, Cocok Dikunjungi tuk Pelepas Lapar

“Amerika Serikat sekarang harus mendukung kata-kata tersebut dengan bertindak di Dewan Keamanan PBB untuk menekan Israel, serta kelompok bersenjata Palestina, agar mematuhi hukum kemanusiaan internasional dan melindungi warga sipil,” kata Louis Charbonneau, direktur PBB di Human Rights Watch, dikutip dari Channel News Asia.

"Jangan gunakan veto untuk menghalangi resolusi yang bertujuan menghentikan kekejaman massal," tandasnya.

Resolusi Dewan Keamanan secara teknis mengikat, namun sering diabaikan oleh negara-negara yang terlibat.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah