PR DEPOK – Majelis Umum PBB, dalam Sidang Khusus Darurat pada Selasa, 12 Desember 2023, menyoroti eskalasi konflik Israel-Palestina yang tak kunjung mereda.
Dalam Sidang Darurat Khusus Majelis Umum PBB tersebut, resolusi mengenai konflik Israel-Palestina diterima dengan mayoritas suara, menekankan perlunya gencatan senjata kemanusiaan.
Resolusi Sidang Darurat Khusus Majelis Umum PBB ini mendapat dukungan 153 suara, meminta segera dihentikannya konflik Israel-Palestina dan perlindungan terhadap warga sipil.
Negara-negara anggota PBB menyuarakan keinginannya untuk pembebasan tanpa syarat semua sandera, bersama dengan peningkatan akses kemanusiaan di wilayah terdampak.
Keputusan Resolusi Sidang Darurat Khusus Majelis Umum PBB ini bukan tanpa perdebatan, dengan 10 suara menentang dan 23 suara abstain.
Meskipun resolusi tersebut menegaskan kewajiban semua pihak berdasarkan hukum internasional, amandemen yang menyoroti kelompok ekstremis Hamas ditolak sebelumnya.