Pertemuan ini menjadi langkah tegas setelah Dewan Keamanan sebelumnya gagal mengadopsi resolusi serupa.
Pada pertemuan sebelumnya, Amerika Serikat dengan hak vetonya menentang resolusi tersebut, menyebabkan kegagalan aksi kemanusiaan.
Baca Juga: iPhone 16 Lebih Canggih dari iPhone 15? Ini Bocoran 6 Fitur Baru yang Mungkin Ada
Sekretaris Jenderal PBB menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk mendesak badan tersebut membantu mengakhiri pembantaian di wilayah konflik.
Sayangnya, negara-negara seperti Israel, Amerika Serikat, Papua Nugini, dan Paraguay menentang upaya tersebut.
Adanya negara-negara yang abstain seperti Inggris, Belanda, Uruguay, Ukraina, Jerman, dan Italia juga mencerminkan kompleksitas situasi ini.