PR DEPOK – Pemilik perusahaan angkutan truk di China mendapat masalah dengan penegak hukum setelah mengakui memasang alat pelacak GPS pada mobil polisi di daerahnya untuk membantu truknya menghindar.
Dilansir dari Oddity Central, wanita tersebut berasal dari Xiangyang, provinsi Hubei, yang dijatuhi hukuman delapan hari penahanan administratif dan denda 500 yuan karena kejahatan yang sangat serius yakni melacak pergerakan mobil polisi dengan bantuan perangkat GPS tersembunyi.
Rencananya tersebut secara tidak sengaja ditemukan saat pemeriksaan rutin ketika brigade penegakan hukum lalu lintas di Xiangyang menemukan kotak hitam misterius yang menempel pada sasis salah satu mobil patroli mereka.
Baca Juga: LINK NONTON Live Streaming Debat Capres Kelima Lengkap dengan Jadwal Tayang dan Temanya
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kotak tersebut berisi pelacak GPS, yang kemudian ditemukan pada enam dari 11 kendaraan brigade tersebut.
Dengan mengikuti jejak kartu SIM yang terkait dengan alat pelacak, pihak berwenang dapat menemukan pelakunya, seorang wanita setempat bernama Zhu yang mengaku melacak pergerakan mobil polisi.
Sebagai pemilik armada truk, Zhu mempunyai ide untuk melacak kendaraan patroli lalu lintas setempat untuk meningkatkan peluang pengemudinya agar tidak ditilang dan berpotensi didenda.
Baca Juga: Contoh Teks Ceramah Peringatan Isra Mi'raj 8 Februari 2024 Singkat Cocok untuk Acara di Sekolah
Dia mengaku melakukan sendiri pemasangan pelacak GPS tersebut, dengan memanfaatkan parkir larut malam kendaraan polisi di stasiun Xiangzhou.