Dituduh Membayar Uang Tutup Mulut, Donald Trump akan Diadili dengan Tuduhan Pidana

- 16 Februari 2024, 08:15 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump, akan diadili dengan tuduhan pidana usai tuduhan bayaran uang tutup mulut.
Mantan Presiden AS, Donald Trump, akan diadili dengan tuduhan pidana usai tuduhan bayaran uang tutup mulut. /Jonathan Drake/Reuters

PR DEPOK – Donald Trump akan menjadi mantan presiden AS pertama yang diadili atas tuduhan pidana setelah hakim New York menetapkan tanggal persidangan pada 25 Maret dan menolak permintaannya untuk membatalkan kasusnya, dalam hal ini adalah pembayran uang tutup mulut.

Keputusan Hakim Juan Merchan dalam sidang di Manhattan berarti bahwa Trump akan diadili setidaknya dalam satu dari empat kasus pidana yang ia hadapi saat ia menantang Presiden Demokrat Joe Biden dalam pemilu AS pada 5 November.

Trump telah meminta Merchan untuk membatalkan 34 dakwaan kejahatan, yang menuduhnya memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran kepada bintang porno Stormy Daniels sebelum pemilu 2016. Merchan membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk menolak permintaan Trump dan mengonfirmasi tanggal persidangan.

Baca Juga: 6 Selat Solo Paling Terkenal di Surakarta Jawa Tengah, Rasanya Khas dan Enak Pol

Merchan mengatakan sidang tersebut bisa berlangsung lima atau enam minggu, berakhir pada akhir April atau awal Mei. Trump telah mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg, seorang Demokrat.

Vonis bersalah tidak akan menghalangi Trump untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau menjabat, bahkan jika dia dipenjara. Namun survei Reuters/Ipsos menemukan bahwa putusan bersalah dapat mengikis dukungan terhadapnya di kalangan pemilih.

Pembelaan Diri Trump

Trump membela diri, menyebut bahwa kasus tersebut bermotif politik.

Baca Juga: Penjualan Tiket Kereta Lebaran 2024 Sudah Dibuka, Ini Jadwal Pesannya

“Mereka ingin membuat saya tetapsibuk sehingga saya tidak bisa berkampanye,” kata Trump.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x