Bermain PUBG Berjam-Jam Tanpa Istirahat, Bocah 12 Tahun Alami Serangan Jantung dan Meninggal Dunia

- 1 Oktober 2020, 07:40 WIB
ILUSTRASI main game.*/DOK. PR
ILUSTRASI main game.*/DOK. PR /

PR DEPOK – Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dilaporkan meninggal akibat serangan jantung usai bermain PUBG selama berjam-jam tanpa istirahat.

Bocah asal Mesir ini dilarikan ke Rumah Sakit Al-Salam di Port Said setelah ditemukan tak sadarkan diri di dekat ponselnya.

Akan tetapi, Departemen Gawat Darurat di Direktorat Kesehatan melaporkan bahwa anak tersebut dipastikan telah meninggal sebelum sampai ke rumah sakit.

Berdasarkan keterangan dari pihak orang tua seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Egypt Independent, bocah tersebut ditemukan tak sadarkan diri dengan ponsel di sampingnya menampilkan permainan PUBG yang masih berjalan.

Baca Juga: Gatot Sebut PKI Bangkit, Putra DN Aidit: Kalau Mau Nyapres Ikut Pilpres 2024, Jangan Jual Isu Itu!

Terkait insiden yang menimpa bocah laki-laki ini, sebuah klaim telah diajukan ke kejaksaan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menyusul kematian bocah berusia 12 tahun ini, Pusat Fatwa Al-Azhar di Mesir mengeluarkan peringatan terkait bahaya yang dapat ditimbulkan terhadap anak-anak dari gim elektronik seperti PUBG.

Al-Azhar menjelaskan bahwa meskipun permainan PUBG tampak sederhana, tetapi PUBG menggunakan metode psikologis yang kompleks.

Menurut pusat fatwa tersebut, penggunaan metode psikologis dalam PUBG dapat memicu kecanduan pada anak dan kecenderungan untuk melakukan kekerasan.

Lebih lanjut Al Azhar menilai bahwa game elektronik seperti PUBG akan menarik perhatian anak-anak yang senang berpetualang.

Baca Juga: Kisah di Balik Lagu Genjer-genjer yang Identik dengan PKI, Muncul sebagai Satir bagi Penjajah Jepang

Sisi tersebut yang kemudian dianggap akan mengeksploitasi sisi kompetitif anak untuk menjadi pemain terkuat yang bertahan dalam permainan.

Dengan adanya insiden yang menimpa bocah berusia 12 tahun tersebut, Al-Azhar kembali memperingatkan bahaya yang dapat ditimbulkan dari permainan sejenis.

Pusat fatwa tersebut juga meminta agar para ahli, penceramah, serta guru untuk senantiasa meningkatkan kesadaran publik akan isu gim elektronik ini.

Al-Azhar juga mengimbau agar orangtua ikut berperan dalam mengawasi anak-anak sepanjang waktu.

Orang tua disarankan untuk memeriksa aplikasi yang digunakan oleh anak-anak mereka serta membatasi waktu yang mereka habiskan untuk bermain ponsel dan alat elektronik lainnya.

Baca Juga: Terbebas dari Keterisoliran, Warga Kedung Kandri Gelar Selamatan di Jalan TMMD Brebes

Tak cukup sampai di situ, pusat fatwa Al-Azhar juga meminta agar para orang tua melakukan upaya-upaya yang dapat mendorong anak-anak untuk melakukan kegiatan lain seperti olahraga dan belajar.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Egypt Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x