Dewan HAM PBB Serukan Israel Bertanggung Jawab atas Kemungkinan Kejahatan Perang di Gaza

- 5 April 2024, 21:02 WIB
Seorang pria Palestina memeriksa mobil yang rusak di lokasi serangan Israel, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 26 Maret 2024.
Seorang pria Palestina memeriksa mobil yang rusak di lokasi serangan Israel, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 26 Maret 2024. /REUTERS/Mohammed/

PR DEPOK – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat, 5 April 2024 mengadopsi resolusi yang menyerukan agar Israel bertanggung jawab atas kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Terkait resolusi itu, Israel menganggapnya sebagai teks yang menyimpang.

Dua puluh delapan negara memberikan suara mendukung, 13 abstain dan enam menentang resolusi tersebut, termasuk Amerika Serikat dan Jerman. Hasil tersebut mendorong beberapa perwakilan Dewan untuk bersorak dan bertepuk tangan.

Baca Juga: Daftar Paket Internet Murah dan Menarik Sambut Hari Lebaran 2024 dari Berbagai Operator Seluler

Dewan Hak Asasi Manusia terdiri dari 47 negara anggota, yang dipilih oleh mayoritas anggota Majelis Umum PBB melalui pemungutan suara langsung dan rahasia.

Anggota Dewan menjabat untuk jangka waktu tiga tahun dan tidak berhak untuk langsung dipilih kembali setelah menjalani dua periode berturut-turut.

Keanggotaan Dewan didasarkan pada distribusi geografis yang adil. Negara-negara Asia Pasifik diberikan 13 kursi di dewan tersebut. Negara-negara Asia Tenggara yang saat ini menjadi anggota dewan tersebut adalah Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

Baca Juga: Pemudik Dilarang Bawa Saudara saat Kembali, Ini Kata PJ Wali Kota Bandung

Isi Resolusi

Resolusi tersebut menekankan perlunya memastikan akuntabilitas atas semua pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional untuk mengakhiri impunitas.

Dalam resolusi itu, terdapat pula pernyataan yang menyatakan keprihatinan besar atas laporan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional, termasuk kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Wilayah Pendudukan Palestina.

Meirav Eilon Shahar, perwakilan tetap Israel untuk PBB di Jenewa, menuduh Dewan tersebut telah lama meninggalkan rakyat Israel dan lama membela Hamas.

Baca Juga: Deretan Idol K-pop yang Berulang Tahun di Bulan April 2024, Ada Mingyu Seventeen dan Haruto Treasure

“Menurut resolusi yang Anda sampaikan hari ini, Israel tidak mempunyai hak untuk melindungi rakyatnya, sementara Hamas mempunyai hak untuk membunuh dan menyiksa warga Israel yang tidak bersalah,” katanya menjelang pemungutan suara.

Amerika Serikat telah berjanji untuk memberikan suara menentang resolusi tersebut karena resolusi tersebut tidak memuat kecaman khusus terhadap Hamas atas serangan 7 Oktober, atau referensi apa pun mengenai sifat teroris dari tindakan tersebut.

Namun, mereka mengatakan bahwa sekutu Israel belum berbuat cukup untuk mengurangi kerugian terhadap warga sipil.

“Amerika Serikat telah berulang kali mendesak Israel untuk meredakan konflik operasi militer melawan Hamas dengan operasi kemanusiaan, untuk menghindari korban sipil dan untuk memastikan pekerja kemanusiaan dapat menjalankan misi penting mereka dengan aman,” kata Michèle Taylor, perwakilan tetap AS untuk Hamas.

Baca Juga: Rekomen 5 Bakery di Jakarta tuk Pesan Hampers Lebaran, Paketnya Kue Soes hingga Kastengel

“Hal itu belum terjadi dan, hanya dalam waktu enam bulan, lebih banyak pekerja kemanusiaan yang terbunuh dalam konflik ini dibandingkan perang mana pun di era modern,” tandasnya.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB, yang bertemu beberapa kali dalam setahun, adalah satu-satunya badan antar pemerintah yang dirancang untuk melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia. Hal ini dapat meningkatkan pengawasan terhadap catatan hak asasi manusia suatu negara dan memberikan wewenang untuk melakukan penyelidikan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah