Terdapat beberapa jalur yang bisa digunakan untuk menjadi warga negara Selandia Baru.
Jalur keluarga dan kerabat
Departemen Imigrasi Selandia Baru memberikan peluang untuk menjadi warga negaranya melalui jalur keluarga. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi.
1. Partner yang merupakan suami, istri, defacto atau mitra serikat sipil dari warga negara Selandia Baru atau penduduk tetap.
2. Dependent Child merupakan anak tanggungan dengan orang tua yang berkewarganegaraan Selandia Baru atau penduduk tetap.
3. Parent, memiliki anak yang merupakan warga negara Selandia Baru atau penduduk tetap.
4. Brother, sister or adult child, memiliki saudara laki-laki, perempuan atau anak dewasa yang merupakan warga negara Selandia Baru atau penduduk tetap.
Baca Juga: Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, Pakar: Relawan Jokowi Justru Akan Permalukan Presiden Sendiri
Jalur pendidikan
Pendidikan yang harus diselesaikan di Selandia Baru minimal selevel dengan diploma untuk mendapatkan 40 kredit poin.