Saat ini, pengadilan Belanda tengah memproses sejumlah keluarga yang meminta kompensasi atas kekejaman yang dilakukan pasukan kolonial Belanda selama perang berlangsung.
Sedikitnya 860 orang tewas oleh regu tembak antara Desember 1946 hingga April 1947 di Sulawesi.
Pemerintah Belanda pun telah menyampaikan permintaan maaf pada tahun 2013 atas pembunuhan yang dilakukan oleh tentara kolonialnya.
Baca Juga: Pasokan di Libya Bertambah, Harga Minyak Dunia Kembali Melemah
Namun, pada saat itu, negara tersebut hanya menawarkan kompensasi kepada janda yang ditinggal oleh korban eksekusi, dan menolak membayar ganti rugi kepada anak-anak korban.***