Belanda Tawarkan Kompensasi bagi Keluarga Korban Eksekusi Saat Perang Kemerdekaan Indonesia

- 20 Oktober 2020, 10:37 WIB
Pasukan pemberontak APRA di Bandung.
Pasukan pemberontak APRA di Bandung. /NATIONAAL ARCHIEF BELANDA

Saat ini, pengadilan Belanda tengah memproses sejumlah keluarga yang meminta kompensasi atas kekejaman yang dilakukan pasukan kolonial Belanda selama perang berlangsung.

Sedikitnya 860 orang tewas oleh regu tembak antara Desember 1946 hingga April 1947 di Sulawesi.

Pemerintah Belanda pun telah menyampaikan permintaan maaf pada tahun 2013 atas pembunuhan yang dilakukan oleh tentara kolonialnya.

Baca Juga: Pasokan di Libya Bertambah, Harga Minyak Dunia Kembali Melemah

Namun, pada saat itu, negara tersebut hanya menawarkan kompensasi kepada janda yang ditinggal oleh korban eksekusi, dan menolak membayar ganti rugi kepada anak-anak korban.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x