Belanda Tawarkan Kompensasi bagi Keluarga Korban Eksekusi Saat Perang Kemerdekaan Indonesia

- 20 Oktober 2020, 10:37 WIB
Pasukan pemberontak APRA di Bandung.
Pasukan pemberontak APRA di Bandung. /NATIONAAL ARCHIEF BELANDA

PR DEPOK – Baru-baru ini, Pemerintah Belanda menyatakan kesediaannya untuk menawarkan kompensasi kepada anak-anak dari orang Indonesia yang dieksekusi oleh tentara Belanda selama perang antara tahun 1945 hingga 1950.

Pengumuman ini disampaikan pada Senin,19 Oktober 2020, menyusul putusan pengadilan di awal tahun yang memerintahkan negara tersebut untuk memberikan kompensasi kepada janda dan anak-anak dari 11 pria yang terbunuh di tahun 1946 dan 1947 di Sulawesi Selatan, yang kemudian disebut Celebes.

Sebelumnya, Hakim Belanda sempat menampik argument negara yang menyatakan bahwa kekerasan yang dilakukan selama perang Kemerdekaan Indonesia tersebut diikat oleh undang-undang pembatasan.

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, KSP Sebut 5 Arahan Pembangunan Tetap sebagai Visi Indonesia Jadi Negara Maju

Menanggapi putusan hakim yang dikeluarkan pada Maret lalu ini, Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld, mengaku tidak akan mengajukan banding.

“Anak-anak yang dapat membuktikan bahwa ayah mereka adalah korban eksekusi singkat seperti yang dijelaskan, berhak atas kompensasi,” ujar kedua menteri tersebut, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

Dalam penuturannya, Menlu dan Menhan Belanda ini juga menyampaikan bahwa jumlah kompensasi yang ditawarkan untuk setiap korban adalah 5.000 euro atau sekitar Rp86 juta.

Baca Juga: Indonesia Berencana Kembangkan Pemakaian Tenaga Nuklir, DPR Tegaskan Hanya untuk Pembangkit Listrik

Akan tetapi, mereka mengklaim bahwa kompensasi harus memenuhi serangkaian kriteria, termasuk bukti bahwa orang tersebut benar-benar terbunuh dalam eksekusi, serta dokumen yang menunjukkan  bahwa pengaju kompensasi adalah anak dari korban eksekusi.

Saat ini, pengadilan Belanda tengah memproses sejumlah keluarga yang meminta kompensasi atas kekejaman yang dilakukan pasukan kolonial Belanda selama perang berlangsung.

Sedikitnya 860 orang tewas oleh regu tembak antara Desember 1946 hingga April 1947 di Sulawesi.

Pemerintah Belanda pun telah menyampaikan permintaan maaf pada tahun 2013 atas pembunuhan yang dilakukan oleh tentara kolonialnya.

Baca Juga: Pasokan di Libya Bertambah, Harga Minyak Dunia Kembali Melemah

Namun, pada saat itu, negara tersebut hanya menawarkan kompensasi kepada janda yang ditinggal oleh korban eksekusi, dan menolak membayar ganti rugi kepada anak-anak korban.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x