Bahkan, sejumlah fasilitas kesehatan berani membayar hingga 200 dolar AS atau sekitar Rp2,8 juta untuk satu kantong plasma darah antibodi Covid-19.
Adapun alasan pemberian uang itu bukan sebagai bentuk jual beli. Otoritas setempat menjelaskan uang itu sebagai tanda terima kasih kepada pihak yang bersedia membantu selamatkan nyawa pasien positif Covid-19.
Dengan adanya pemberian uang itu, tampaknya membuat sejumlah mahasiswa tergoda sehingga nekat melakukan hal ekstrem tersebut.
Sementara menurut FDA, plasma dari orang yang sembuh dari Covid-19 mungkin efektif dalam mengobati pasien Covid-19 dan bahkan memiliki potensi lebih besar ketimbang risikonya.
Baca Juga: Rencana Digelar Mulai November, Pemkot Depok Jalani Simulasi Vaksinasi Didampingi Ahli Vaksin UI
Universitas Brigham Young menyebutkan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi terdapat 119 mahasiswa mereka yang dinyatakan positif Covid-19.
Namun, jumlah tersebut belum dapat dipastikan apakah tertular Covid-19 atau secara sengaja menyuntikkan Covid-19 ke dalam tubuh mereka.***