Donald Trump Digugat atas Pencemaran Nama Baik dan Pemerkosaan, AS Dikabarkan Tak Bisa Melindungi

- 28 Oktober 2020, 13:01 WIB
Donald Trump dalam debat Pilpres AS.
Donald Trump dalam debat Pilpres AS. /Tangkapan layar YouTube.com/C-SPAN

Baca Juga: Indonesia Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Menag: Milenial Mampu Bawa Perubahan Besar Membangun Negeri

Donald Trump membantah klaim beberapa wanita yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual yang terjadi sebelum dia menjabat.

Sedangkan Roberta Kaplan, pengacara Carroll, mengatakan mereka berharap untuk memenangkan kasus pencemaran nama baik di pengadilan federal.

"Kebenaran sederhananya adalah bahwa Presiden Trump mencemarkan nama baik klien kami karena dia cukup berani untuk mengungkapkan bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya, dan serangan brutal yang bersifat pribadi itu tidak dapat dikaitkan dengan Kantor Presiden," kata Roberta.

Baca Juga: Jadikan Penganutnya Budak Seks, Pemimpin Sekte Cabul NXIVM Divonis 120 Tahun Penjara

Carroll juga mengatakan dalam sebuah pernyataan.

“Ketika Donald Trump menyebut saya pembohong dan menyangkal bahwa dia pernah bertemu dengan saya, dia tidak berbicara atas nama Amerika Serikat. Saya senang bahwa Hakim Kaplan mengetahui kebenaran dasar ini,” ungkap Carrol.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah