Demi Tingkatkan Ekonomi, Desa Ini Siap Bayar Orang Ratusan Juta untuk Tinggal dan Mulai Berbisnis

- 2 November 2020, 13:31 WIB
Ilustrasi bendera Italia.
Ilustrasi bendera Italia. /Pixabay/pcdazero./

Wali Kota Fabio Santavicca mengungkapkan, bahwa penawaran ini diadakan bukan karena unsur bisnis, namun semata-mata ingin memastikan bahwa desa kuno tersebut bisa terus "hidup" kedepannya.

"Kami tidak menjual apa pun kepada siapa pun. Ini bukan langkah bisnis. Kami hanya ingin memungkinkan desa untuk terus hidup," ujar Wali Kota Fabio Santavicca, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari India Times.

Bagi orang yang ingin bergabung dengan penawaran, dan tinggal di desa tersebut, akan mendapatkan properti atau tempat tinggal. Tetapi properti atau tempat tinggal ini tidak bebas sewa. Penduduk juga harus membayar sewa 'simbolis'.

Namun saat inibmasih harus dipikirkan oleh Santavicca dan pemerintah desa lainnya tentang apa yang tujuan sebenarnya 'simbolis' dalam hal ini.

Baca Juga: Kembali Bertambah, Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan TNI oleh Pengendara Moge

Jika sudah bergabung, pemerintah setempat akan memberikan uang sebesar 8.000 euro atau sekira Rp137 juta per tahun selama 3 tahun pertama atau total sekira Rp411 juta.

Bersamaan dengan itu, dewan kota juga akan memberikan uang sebesar 20.000 euro atau sekira Rp342 juta untuk memulai usaha bisnis di desa tersebut.

Untuk kegiatan usaha, pemerintah setempat telah menyediakan daftar usaha uang diizinkan dalam penawaran ini, antara lain pemandu wisata desa, staf kantor informasi, petugas pemeliharaan, pemilik toko obat, serta usaha kuliner makanan khas daerah tersebut.

Namun, tidak sembarang orang dapat mengajukan diri pada penawaran ini. Penawaran ini berlaku bagi orang yang tinggal di Italia dan berusia 40 tahun atau lebih muda.

Baca Juga: Kontak dengan Orang yang Positif Covid-19, Tedros Adhanom Ghebreyesus Jalani Karantina Mandiri

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: India Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah