PR DEPOK – Joe Biden telah ditetapkan sebagai pemenang dari Pilpres AS 2020 usai perolehan suaranya mengungguli petahana dari Partai Republik, Donald Trump.
Dalam pernyataannya, Joe Biden menyampaikan bahwa di hari pertama masa kepresidenannya, ia akan mencabut larangan perjalanan yang sebelumnya diterapkan oleh Donald Trump, bagi turis atau pelancong dari 13 negara,yang sebagian besar adalah negara mayoritas muslim atau negara Afrika.
Untuk diketahui, presiden ke-45 AS, Donald Trump, telah mengeluarkan perintah larangan menerima pelancong dari tujuh negara mayoritas muslim tak lama setelah ia mulai menjabat pada tahun 2017.
Baca Juga: Putin Diisukan Akan Pensiun, Rusia Ajukan RUU Kekebalan Hukum Seumur Hidup untuk Mantan Presiden
Donald Trump beserta pemerintahannya sempat beberapa kali menyusun ulang larangan tersebut usai menerima banyaknya gugatan hukum pada tahun 2018.
Larangan ini sebenarnya dapat dengan mudah dicabut karena dikeluarkan atas perintah eksekutif dan proklamasi presiden.
Akan tetapi, para ahli kebijakan mengatakan bahwa tuntutan hukum dari kaum konservatif dapat menunda proses pencabutan larangan tersebut.
Baca Juga: Sambut Baik Kekalahan Donald Trump, Tapi Warga Palestina Tetap Waspada dengan Joe Biden
Oleh karena itu, Joe Biden pun bertekad untuk membatalkan larangan pelancong ini apabila ia terpilih menjadi Presiden AS.