Diduga Gelar Pesta Narkoba, Oknum Kepala Sekolah MTs di Cianjur dan Keempat Rekannya Diamankan Polisi

15 April 2021, 21:10 WIB
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/dertricks

PR DEPOK – Kasat Narkoba Polres Cianjur Polda Jawa Barat AKP Ali Jupri mengatakan bahwa pihaknya mengamankan kepala sekolah karena menggelar pesta narkoba yang bertugas di salah satu Madrasah Tsanawiyah (Mts) Cianjur Selatan berinisial SG.

Saat diamankan kepolisian, SG tengah bersama seorang wanita dan tiga orang rekan lainnya.

Menurut Ali pengamanan SG berawal dari laporan warga yang yang curiga dengan kegiatan SG dan rekan lainnya di dalam rumah kontrakannya.

Baca Juga: Pria Pengidap Down Syndrome Asal China Dibunuh Lalu Ditukar Jasadnya dengan Jenazah yang Hendak Dikremasi

Kemudian petugas melakukan pengintaian dan penangkapan.

“Kami langsung menyebar anggota untuk melakukan, pengintaian dan penangkapan terhadap penghuni kontrakan. Kami baru tahu kalau seorang dari pelaku menjabat sebagai kepala sekolah di MTs di wilayah selatan Cianjur,” ujar Ali dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 15 April 2021.

Setelah dilakukan pengamanan dan penangkapan SG dan tersangka lainnya berinisial MSM, DJ, UB dan JCJ melakukan tes urine.

Baca Juga: Siapakah yang Rentan Terkena Zoom Fatigue? Berikut Penjelasannya

Dari tes urine tersebut menunjukan bahwa kelima tersangka tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Selain itu, aparat juga menemukan sisa sabu dan alat hisap bekas dipakai di dalam kamar.

Ali juga menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang melakukan pelacakan barang haram yang diduga beras dari jaringan lapas.

Baca Juga: Utak-atik Reshuffle Kabinet Jokowi, Akademisi Sebut Waktu Tepat untuk Sosok Muda Perkuat Tim Kepresidenan

“Kami masih melacak barang haram yang diduga berasal dari jaringan lapas,” ujar Ali.

Atas perilaku buruk tersebut kelima tersangka terancam kurungan 20 tahun penjara karena dijerat Pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kini kelima tersangka tersebut sedang menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan kasus.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler