Cegah Munculnya Kasus Perdagangan Orang, Ridwan Kamil Targetkan 27 Daerah di Jabar Miliki Gugus Tugas TPPO

30 April 2021, 06:15 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Biro Adpim Jabar/Rizal/

PR DEPOK - Ridwan Kamil menargetkan 27 kabupaten/kota di Jawa Barat memiliki Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tahun 2021 guna mencegah dan menangani kasus perdagangan manusia.

Hingga kini, hanya 15 kabupaten/kota yang tercatat sudah membentuk Gugus Tugas TPPO.

"Saya targetkan 12 kabupaten/kota lainnya segera membentuk Gugus Tugas TPPO," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Pemprov Jabar.

Baca Juga: KKB Papua Dinyatakan Sebagai Teroris, Polri Sebut Densus 88 Harus Ikut Bantu

Berdasarkan bukti empiris, perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang paling banyak menjadi sasaran tindakan TPPO baik yang terorganisir maupun tidak.

"TPPO terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena sosial dan menjadi permasalahan serius yang dihadapi pemerintah provinsi mengingat jumlah penduduknya terbesar se-Indonesia," tutur Gubernur Jabar tersebut.

Menurutnya, keseimbangan relasi gender masih belum sepenuhnya terwujud hingga menyebabkan masih kuatnya nilai-nilai sosial budaya yang bersifat patriarki dengan menempatkan posisi laki-laki lebih tinggi dari perempuan baik di lingkup domestik maupun publik.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut KPK 'Takut' Geledah Rumah Pimpinan DPR, Emerson Yuntho: Politisi Malas Baca ya Begini!

"Dampak ketimpangan relasi kekuasaan itu mengakibatkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar mencatat, terdapat 29 kasus (2015), 30 kasus (2016), 51 kasus (2017), 17 kasus (2018), 13 kasus (2019), 10 kasus (2021) dan 12 kasus (sampai Maret 2021) di Jabar dalam kurun waktu 7 tahun terakhir.

Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO untuk mencegah kasus tersebut menjadi task force dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 467/KEP.402-YANBANGSOS/2019.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Libra, Scorpio dan Sagitarius Besok, 30 April 2021: Berpikirlah dengan Stabil

"Tugas utama gugus tugas ini adalah melakukan upaya preventif, penegakan hukum, kuratif dan rehabilitatif korban TPPO," ujar Ridwan Kamil.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler