PR DEPOK – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa oknum-oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) bagi jenazah Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut, Bandung, sudah langsung dipecat.
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini, oknum-oknum pungli tersebut kini sudah diamankan oleh pihak Kepolisian untuk diperiksa.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil melalui cuitan di akun Twitter @ridwankamil, pada Minggu, 11 Juli 2021.
“Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian,” kata Kang Emil, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @ridwankamil.
Kang Emil menjelaskan bahwa oknum tersebut ternyata melakukan modusnya tidak hanya kepada yang non-muslim, namun juga kepada keluarga yang muslim.
“Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” jelasnya.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa pemakaman untuk pasien Covid-19 tidak dipungut biaya sedikit pun.
Sebab para petugas pemakaman tersebut telah dibayar secara bulanan oleh Pemerintah Kota maupun Kabupaten sebagai instansi pengelola.
“Pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola,” kata Kang Emil.
Sehingga Ridwan Kamil meminta maaf kepada korban maupun masyarakat atas kejadian pungli tersebut yang seharusnya tidak terjadi.
“Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” tambahnya.
Sementara itu, Kang Emil mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung melalui Wakil Wali Kota agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Saya juga susah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Ridwan Kamil.
Selain berkoordinasi dengan Pemkot Bandung, Ridwan Kamil juga mengaku sudah menyampaikan arahan yang sama kepada kota kabupaten lainnya.
“Arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun,” pungkasnya mengakhiri cuitan.***