Merasa Geram, Ridwan Kamil Langsung Pecat Oknum Pungli Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Bandung

11 Juli 2021, 16:39 WIB
Marak praktik pungli di TPU Cikadut, Bandung. Ridwan Kamil pastikan oknum pelaku sudah dipecat. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PR DEPOK – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merasa geram dengan oknum-oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung.

Tidak membutuhkan waktu lama, Ridwan Kamil langsung memecat oknum pungli tersebut.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan bahwa kini para pelaku pungli tersebut sudah diamankan pihak Kepolisian.

Baca Juga: Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Gunakan Narkoba karena Tekanan Pekerjaan, Ferdinand: Alasan Apapun Itu Kebodohan

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil melalui cuitan di akun Twitter @ridwankamil, pada Minggu,11 Juli 2021.

Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian,” kata Kang Emil, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @ridwankamil.

Mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan bahwa ternyata para pelaku Pungli tidak hanya beraksi pada non muslim saja, melainkan juga kepada yang muslim.

Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” jelasnya.

Ridwan Kamil kemudian menegaskan bahwa pemakaman jenazah untuk pasien Covid-19 tidak dipungut biaya sedikitipun.

Baca Juga: Jenazah Covid-19 Kena Pungli di TPU Cikadut Bandung, Ridwan Kamil: Oknum Sudah Langsung Dipecat

Sebab para petugas pemakaman tersebut telah dibayar secara bulanan oleh Pemerintah Kota maupun Kabupaten sebagai instansi pengelola.

Oleh karena itu, dirinya meminta maaf kepada korban maupun masyarakat atas kejadian Pungli tersebut yang seharusnya tidak terjadi.

Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” ujar Kang Emil.

Diketahui sebelumnya, kasus Pungli terhadap ahli waris kembali terjadi di TPU Cikadut, Bandung.

Ahli waris tersebut diminta membayar Rp4 juta oleh para petugas dilokasi.

Kejadian ini dialami oleh salah satu warga Bandung bernama Yunita Tambunan, ketika memakamkan ayahnya di TPU Cikadut, pada Selasa, 06 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Ikatan Cinta, 11 Juli 2021: Sumarno Kembali dan Al Miliki Bukti Kuat untuk Membongkar Kebusukan Elsa

Waktu saya datang ke TPU Cikadut mengurus rencana pemakaman papa saya, saya di datangi oleh R (Koordinator C TPU Cikadut). Dia minta uang Rp 4 juta untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah di siapkan," kata Yunita dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu 11 Juli 2021.

Yunita diminta membayar pemakaman oleh para petugas TPU dengan alasan karena beragama non muslim sehingga tidak ditanggung pemerintah.

Saya bertanya. Kenapa saya harus bayar pak? R mengatakan bahwa, kalau non muslim tidak ditanggung pemerintah," tambahnya.

Singkat cerita setelah bernegosiasi, Yunita akhirnya membayar 2,8 juta untuk pemakaman ayahnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @ridwankamil

Tags

Terkini

Terpopuler