Segera Dibangun Bank Sampah Induk di Kabupaten Bekasi

8 Agustus 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi Sampah /Pixabay/RitaE/

PR DEPOK – Guna mengatasi masalah sampah sekaligus mendukung adanya gerakan pilah sampah dari sumbernya, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, segera mendirikan bank sampah induk di wilayah tersebut.

Pembangunan bank sampah induk ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan sampah rumah tangga bernilai ekonomis pada masyarakat.

Bertempat di Cikarang, hari Sabtu 7 Agustus 2021, Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid, mengatakan bahwa pembangunan bank sampah induk sesuai amanah Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 130/PBLS.04/Perek perihal Gerakan Pilah Sampah dari Sumber.

Baca Juga: 5 Pemain Legenda yang Tidak Pernah Bermain di Eropa, Mulai dari Yasuhito Endo hingga Pele

"Targetnya mengurangi volume sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025 sesuai Perpres 97/2017 dan Pergub Jabar 91/2018," kata Khaerul Hamid sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Rencananya, pembangunan bank sampah induk akan direalisasikan di Pusat Daur Ulang Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan menjadi koordinator bagi 160 unit bank sampah di wilayah tersebut.

"Kehadirannya nanti akan diperuntukkan menjadi koordinator bagi sekitar 160 unit bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi," kata Khaerul melanjutkan.

Baca Juga: Tanggapi Tindakan Abai Lembaga Negara, Mardani: Penegakan Hukum dan Tatanegara Indonesia Semakin Hancur

Bank sampah induk ini, akan menjadi wadah unit penyaluran dan pengelolaan sampah-sampah bernilai ekonomi untuk kemudian dipasarkan.

"Jadi proses pemilihan sampah bernilai ekonomi dari bank sampah unit akan disalurkan dan dikelola untuk dapat diteruskan ke pangsa pasar," sambung Khaerul Hamid.

Sebagai penunjang dan demi kelancaran program tersebut, akan disiapkan pihak yang akan membeli bahan atau barang dari sampah-sampah bernilai ekonomi.

Dalam hal ini, bank sampah unit bisa mengirimkan bahan-bahan atau olahan sampah yang telah menjadi sebuah kerajinan tangan, pupuk, atapun benda lainnya kepada bank sampah induk.

Baca Juga: Berikut Cara Hilangkan Anosmia, Batuk, dan Gejala Covid-19 Lain yang Tertinggal Usai Dinyatakan Sembuh

"Kita sedang siapkan penunjang pasar yang jelas, diopernya kemana, dia harus punya surat perjanjian kerja," katanya.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi juga akan terus mengoptimalkan konsep 3R (Reduce, Reuse, & Recycle) sebagai salah satu solusi menjaga lingkungan.

"Jika semua itu dipahami dan dijalankan dengan baik dan penuh kesadaran, saya yakin persoalan sampah di Kabupaten Bekasi akan dapat diatasi," demikian Khaerul Hamid sampaikan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler