Imbau Arteria Dahlan Minta Maaf Usai Desak Copot Kajati Bicara Bahasa Sunda, Ridwan Kamil: Berlebihan

19 Januari 2022, 07:22 WIB
Ridwan Kamil mendesak Arteria Dahlan untuk meminta maaf pada warga Sunda terkait isu permintaannya untuk pecat Kajati. /Kolase dari Instagram.com/@sahabatarteriadahlan dan Youtube.com/Najwa Shihab./

PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengkritik oknum Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum Kajati yang gunakan bahasa Sunda tersebut.

Permintaan Arteria Dahlan agar Kajati yang bicara bahasa Sunda agar dipecat ini menimbulkan banyak respons. Salah satunya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan sebaiknya Arteria Dahlan minta maaf kepada masyarakat Sunda karena negeri ini sudah lelah dengan pertengkaran.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer di Seluruh Instansi, Tjahjo Kumolo: Satpam dan Kebersihan Dikelola Outsourcing

"Nusantara ini kaya krn perbedaan, termasuk bahasa," tutur Ridwan Kamil sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @ridwankamil pada Rabu, 19 Januari 2022.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menilai, Arteria Dahlan apabila merasa tidak nyaman segera menyampaikan keberatan.

"Namun minta pemecatan jabatan menurut saya itu berlebihan. Mari jaga persatuan," ucap dia mengatakan dengan tegas.

Cuitan Ridwan Kamil soal kritik Arteria Dahlan kepada Kajati yang gunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

Baca Juga: Ivan Gunawan Tiba-tiba Suruh Bilqis Cuci Piring, Ayu Ting Ting Bela Anaknya: Ngapain Lu Nyuruh Anak Gue Susah

Diketahui sebelumnya, Arteria Dahlan mengaku menyayangkan atas perilaku Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam kesempatan rapat.

Menurutnya, penggunaan bahasa Sunda tak semestinya digunakan di dalam rapat lantaran dia khawatir tindakan oknum Kajati membuat takut dan bingung peserta rapat.

Arteri Dahlan berkata, para pejabat pemerintah mestinya menggunakan bahasa Indonesia bukan bahasa Sunda dalam rapat dan perilaku seperti Kajati harus ditindak tegas.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @ridwankamil

Tags

Terkini

Terpopuler