Tercatat Sebagai Penerima BST Covid-19, Dosen Unpad: Pemerintah Perlu Lakukan Pendataan Ulang

29 Mei 2020, 12:15 WIB
SURAT panggilan dari Kantor Pos untuk pencairan Bantuan Sosial Tunai Covid-19 yang diterima dosen Unpad.* /PRFM NEWS/

PIKIRAN RAKYAT - Seorang dosen sekaligus pakar komunikasi politik Universitas Padjajaran (Unpad) Ari Agung Prastowo tercatat dalam data warga yang berhak mendapat bantuan sosial tunai (BST) COVID-19 dari Kementerian Sosial (kemensos).

Ari mengetahui dirinya tercatat sebagai warga yang mendapatkan BST tersebut usai mendapat surat pemberitahuan dari Kantor Pos terkait jadwal pencairan BST untuk tiga bulan ke depan dengan masing-masing besaran bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan.

"Tiba-tiba tadi pagi saya mendapatkan surat. Surat itu dari pemerintah setempat bahwa saya berhak mendapatkan bantuan karena terkena dampak COVID-19," kata Ari melansir dari PRFM pada Jumat, 29 Mei 2020.

Baca Juga: Disdik DKI: 13 Juni Itu Dimulainya Tahun Ajaran Baru, Bukan Kembalinya Siswa Belajar di Sekolah 

Ari meyakini surat tersebut tidak salah alamat karena di dalamnya tercatat nama lengkap dirinya dengan nomor induk kependudukan (NIK) serta alamat yang sesuai dengan yang tercatat di KTP miliknya.

Ari mengaku tidak akan mengambil bantuan tersebut. Pasalnya, kalaupun dia mengambil dana tersebut oleh asisten rumah tangganya dan dananya diserahkan kepada asisten rumah tangganya, maka dia akan tercatat atau terdata sudah mengambil bantuan tersebut.

Selain itu, dia berharap pemerintah untuk segera melakukan perbaikan data agar bantuan untuk warga yang terdampak COVID-19 ini bisa tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

"Jadi begini, bukan persoalan saya sombong kemudian tidak menerima bantuan dari pemerintah. Tapi pada dasarnya pemerintah perlu melakukan pendataan ulang sehingga bantuan-bantuan seperti ini tepat sasaran," tuturnya.

Baca Juga: Tak Setuju Pemerintah Terapkan New Normal, KSPI: Bikin Bingung Buruh 

Bahkan menurut Ari, selain dirinya, beberapa tetangganya yang bisa dikategorikan mampu pun turut mendapatkan surat untuk mengambil bantuan ini.

"Saya kira kami tidak berhak mendapatkan bantuan ini," ujarnya.

Dia berharap pemerintah segera membenahi persoalan penanganan COVID-19 di Indonesia.
Dia ingin pemerintah tidak terburu-buru dalam penyaluran bantuan ini agar data yang yang dihimpun sempurna sehingga bantuan tepat sasaran.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler