116 Mahasiswa IPB Bogor Terjerat Pinjol dengan Modus Bisnis Online, Rektor Langsung Turun Tangan

16 November 2022, 14:28 WIB
Ratusan mahasiswa yang terjerat penipuan pinjaman online telah melapor ke Posko yang dibentuk Rektor IPB University/Instagram@ipbofficial /

PR DEPOK - Modus penipuan melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) dengan dalih bisnis online, belakangan kian marak dialami warga masyarakat.

Tak terkecuali dari kalangan mahasiswa, terbukti ratusan mahasiswa IPB atau Institut Pertanian Bogor Jawa Barat (Jabar) terjerat bisnis pinjol tersebut.

Berdasarkan informasi dan data yang tercatat, hingga kini jumlah mahasiswa IPB yang diduga menjadi korban dugaan penipuan modus bisnis pinjol mencapai 116 orang.

Baca Juga: Terkait Insiden Rudal, Presiden Polandia Sebut Tidak ada Bukti Jelas Siapa yang Tembakan Rudal

"Sampai saat ini 116 mahasiswa," ungkap Rektor IPB Arif Satria, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, dihubungi, Selasa 15 November 2022.

Bahkan Arif Satria pun, pada Selasa malam 15 November 2022, dirinya sempat mengumpulkan mahasiswanya di kampus IPB.

Mereka adalah para korban yang menjadi korban kasus penipuan bisnis pinjol. Para mahasiswa IPB itu pun dilakukan pendataan lebih lanjut.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2022 Online Lewat HP di Laman pip.kemdikbud.go.id

Menurut Arif Satria, bahwa saat ini pihak tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna mangambil langkan lebih lanjut.

"Kami sudah koordinasi dengan kepolisian. Insha Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban (penipuan bisnis online, red) untuk pendataan lebih lanjut," tuturnya.

Dikatakannya, bahwa pihak IPB University akan terus mendampingi mahasiswa yang menjadi korban, termasuk pendampingan hukum secara tuntas.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH, BPNT, BLT BBM Tahun 2022 dan Cara Cek Penerima Pakai KTP

"Kami terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini. Termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum," ujarnya.

Sementara itu, pihak Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan resmi dari mahasiswa IPB berkenaan dugaan kasus penipuan bisnis online tersebut.

Sementara itu, untuk pengaduan yang telah diditerima polisi, ada sebanyak 29 pengaduan. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp 2,1 miliar, ungkap pihak Polres Kota Bogor. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler