Tak Terima Anaknya Disebut Calon Teroris oleh Denny Siregar, Tuti Sari Datangi Polres Tasikmalaya

9 Agustus 2020, 14:25 WIB
Foto: dok pribadi dan Screenshoot Tweeter Denny Siregar. /

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, kasus yang menyeret Denny Siregar atas perkataannya yang menuduh seorang santri sebagai calon teroris, kini masuk babak baru.

Tuti Sari Nirwani, orang tua santri tersebut pada Jumat, 7 Agustus 2020 mendatangi Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya, Jawa Barat sebagai saksi terakhir.

Sebelumnya, telah terdapat lima saksi yang telah diperiksa dari pihak Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi terkait tudingan yang layangkan Denny Siregar.

Baca Juga: Demi Ringankan Masyarakat Kurang Mampu, Pertamina Minta Pelaku Usaha Beralih ke Elpiji Nonsubsidi

Meski jauh, perempuan asal Blora, Jawa Tengah itu tetap bulat datang ke kantor polisi Tasikmalaya.

"Saya datang ingin melaporkan. Saya tidak terima kalau anak saya dibilang teroris oleh Denny Siregar," kata Tuti sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI Minggu, 9 Agustus 2020.

Tuti juga mengungkapkan rasa sakit hatinya atas tuduhan yang ditulis Denny Siregar di akun Facebook-nya.

Baca Juga: Berikan Aksi Solidaritas Atas Insiden Beirut, Piramida Mesir Menyala dengan Bendera Lebanon

Dirinya menegaskan anaknya menjadi santri untuk belajar ilmu agama, bukan menjadi teroris.

Sudah sekitar lima tahun anaknya belajar di Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi.

Selama di pesantren, dirinya mengetahui anaknya kerap mengikuti kegiatan pengajian di luar daerah, termasuk saat mengaji ketika momen Aksi Bela Islam 313 pada 2017 silam.

Baca Juga: Bom Mobil Bunuh Diri Tewaskan 9 Orang dan Belasan Luka di Somalia

Namun, Denny Siregar justru menghina perjuangan anaknya dengan menuding sebagai calon teroris.

"Saya tidak terima anak saya dibilang teroris oleh Denny Siregar. Sakit saya," ujarnya.

Dirinya berharap, polisi dapat segera memproses Denny Siregar dan dihukum sesuai perbuatannya.

Baca Juga: Dikontrak 6 Bulan, 325 TKA Tiongkok Datang Lagi untuk Selesaikan Proyek di Bintan

Kedatangan Tuti ke Polresta Tasikmalaya diiringi ratusan massa yang menggelar aksi.

Massa juga menuntut pihak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut.

Juru Bicara Al Mumtaz, Asep Lugeza mengatakan, massa tidak merasa puas karena locus pelaporan dilakukan di Polresta Tasikmalaya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Borong 500 Kendaraan Taktis Maung Pindad, Simak Spesifikasi dan Cara Pesannya

Karena itu, pihaknya menuntut Denny diperiksa di Tasikmalaya.

"Besar harapan kami, Polresta bisa mendorong Polda untuk mempercepat proses hukum Denny Siregar," ucap dia usai audiensi.

Menurutnya, Denny Siregar bukan hanya telah menghina santri melalui pernyataannya, melainkan juga umat Islam.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Barter Vaksin Corona dengan Lahan Perusahaan untuk Tiongkok

Mengaitkan santri dengan teroris adalah hal yang tak memiliki korelasi.

"Ucapan dia (Denny) itu fitnah yang mengada-ada. Selama kasus ini belum tuntas, kita akan terus aksi," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa Denny Siregar dilaporkan atas dugaan SARA dan/atau penghinaan dan/atau pencemaran nama baik ke polisi pada Kamis, 2 Juli 2020 lalu.

Baca Juga: Intelijen AS Sebut Tiongkok Akan Cegah Donald Trump Kembali Pimpin Amerika Dua Periode

Laporan itu merupakan respons atas pernyataan Denny dalam status Facebook-nya pada 27 Juni 2020.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler